Site icon Berita Kota Makassar

BKM yang Pertama Kali Diverifikasi Ketua Dewan Pers

MAKASSAR, BKM — Ketua Dewan Pers Indonesia Muh Nuh datang ke Harian Berita Kota Makassar (BKM), Minggu pagi (28/7). Didampingi dua orang, mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) ini melakukan verifikasi faktual terkait dokumen yang diajukan BKM.
Harian BKM menjadi media surat kabar yang pertama kali diverifikasi langsung oleh Muh Nuh sejak diberi amanah menjadi ketua Dewan Pers. Bukan hanya di Sulsel, tapi juga di Indonesia.
Tim Dewan Pers diterima langsung oleh Direktur Utama Harian BKM Mustawa Nur, didampingi jajaran redaksi, iklan, serta karyawan lainnya.
Dalam penjelasannya, Muh Nuh menjelaskan, kehadirannya bukan sekadar untuk melakukan verifikasi faktual terhadap persyaratan administrasi yang telah diajukan BKM. Tapi juga sosialisasi tentang apa yang akan dilakukan Dewan Pers ke depannya.
”Dewan Pers berusaha untuk betul-betul menjaga kemerdekaan pers. Seiring dengan itu, pers juga harus menjaga integritasnya. Jangan seperti anak kecil yang diberi pisau. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kompetensi bagi seorang wartawan. Termasuk attitude, skill, dan knowledge.
”Di sinilah pentingnya seorang wartawan untuk mengikuti uji kompetensi (UKW). Karena setelah mengikuti UKW, seorang wartawan akan mendapat pengakuan dari Dewan Pers. Sehingga jika ada permasalahan yang terkait dengan dunia pers, mereka bisa mendapat pembelaan dari Dewan Pers. Sementara yang tidak mengikuti UKW, jika ada masalah, proses hukumnya di kepolisian,” jelas Muh Nuh lagi.
Terkait verifikasi media, Dewan Pers ke depan berencana untuk melibatkan pihak lain dalam prosesnya. Salah satunya perguruan tinggi. Hal itu ditempuh, mengingat keterbatasan personel.
”Kami di Dewan Pers jumlahnya terbatas. Sementara media surat kabar yang ada dan terdaftar untuk diverifikasi lebih dari 3.000. Itu belum termasuk media online. Karena itu, ke depan kita akan melibatkan pihak lain, seperti perguruan tinggi yang ada di daerah media itu berada,” ungkap Muh Nuh.
Hanya saja, dia mengingatkan bahwa untuk pelibatan pihak lain dari verifikasi media tersebut dibutuhkan integritas. Sehingga nantinya Dewan Pers melakukan perekrutan secara ketat.
Usai verifikasi faktual terhadap dokumen yang dilakukan oleh dua anggota tim Dewan Pers, Muh Nuh kemudian menandatangani berkas yang telah diisi. Dinyatakan bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan verifikasi faktual BKM.
”Biasanya kan yang jadi pertanyaan adalah apakah media punya kantor. Sekarang kan kita berada di kantor surat kabar ini. Artinya punya kantor sendiri. Bagaimana dengan dokumen lainnya? Kan tidak ada masalah juga,” ujar Muh Nuh. (rus)

Exit mobile version