MAKASSAR, BKM – Dewan Pembina Majelis Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan, kedaulatan kerajaan boleh diserahkan kepada pemerintah setempat. Namun simbol kerajaan harus tetap ada. Hal ini ditegaskan Nurdin saat kegiatan Rapat Kerja Majelis Keturunan To Manurung di Baruga Patingngalloang Rujab Gubernur, Minggu (28/7).
“Kedaulatan kerajaan boleh diserahkan kepada pemerintah tapi simbol harus tetap ada,” kata Nurdin Abdullah.
Untuk itu Nurdin mengatakan ke depannya akan membuat peraturan daerah untuk memberikan perlindungan Majelis Keturunan To Manurung Sulsel.
“Kita mau membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai adat-istiadat kita. Saya rasa pemerintah harus hadir,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Olehnya itu, dia berharap Majelis Keturunan To Manurung ini bisa menjadi rujukan bagi lembaga adat istiadat daerah lain di Indonesia.
“Kita harus percaya bahwa pemangku adat masih ada. Majelis Keturunan To Manurung ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya. (rhm)
Pemprov Inisiasi Perda Perlindungan Majelis Keturunan To Manurung
