LUWU, BKM — Kisah cinta terlarang antara saudara sedarah (inses) membuat heboh warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. Dua kakak beradik menjadi pelakonnya, yakni AA (38) dan adiknya BI (30). Mereka pun kini diamankan polisi.
Menyusul peristiwa tersebut, puluhan masyarakat setempat mendatangi rumah kedua kakak beradik itu, Sabtu sore (27/7). Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarganya yang masih ada di dalam rumah.
Mereka berusaha mengusir orangtua AA dan BI untuk meninggalkan kampung. Beruntung, pihak kepolisian cepat datang ke lokasi. Aparat kemudian mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi lalu mengamankan orang-orang yang ada di dalam rumah. Terdiri dari seorang nenek dan tiga orang cucunya, serta orangtua pelaku. Selanjutnya dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanannya, serta menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, suasana telah kondusif pascakejadian. Meski begitu, personel kepolisian tetap ditempatkan di lokasi unguk menjaga situasi.
”Aparat kepolisian bersama TNI telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat. Kondisinya sudah aman. Mudah-mudahan begitu seterusnya. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi, kami tempatkan personel,” ujar Kompol Abraham.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, mengatakan AA saat ini diamankan di Polsek Belopa sebagai upaya menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan. AA juga menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
“Sementara kita tangani dan dalami. AA dan BI sudah cukup lama tinggal serumah. Bahkan sudah punya dua anak anak dari hubungan terlarang mereka,” ucap Faisal Syam.
Sebelumnya, personel Polsek Belopa dibackup Satreskrim Polres Luwu mengamankan AA dan BI di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah terlibat inses sejak pertengahan tahun 2016. AA yang berprofesi sebagai tukang batu. Ia masih berstatus lajang. Sementara sang adik biasa berjualan camilan di pasar. Sudah janda dari dua kali pernikahannya.
Menurut pengakuan AA, anak tertuanya berumur dua tahun lebih. Sedang anak keduanya berumur setahun lebih. ”Kalau anak saya yang tua laki-laki. Yang kedua perempuan,” tutur AA.
Lalu apa alasannya sehingga AA nekat berhubungan layaknya suami istri dengan adik kandungnya, bahkan hingga melahirkan dua anak? Dia ternyata tak bisa menahan nafsu saat bersama sang adik. ”Kami tinggal serumah bersama orangtua,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam datang khusus ke Mapolsek Belopa terkait pengusutan kasus ini. Dia menegaskan, pihaknya meminta keterangan Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid. Termasuk salah seorang hakim dari Pengadilan Agama (PA) Belopa bernama Husaima. Ia dilibatkan untuk membahas khusus tingkat pelanggaran hukum kasus ini.
”Kita juga meminta pendapat dari pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia,” kata perwira tiga balok di pundaknya ini. (wan/rus/b)
