Site icon Berita Kota Makassar

1,3 Kg Sabu Diblender lalu Dibuang ke Closet

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 1,3 kg sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah halus, serbuk putih itu kemudian dimasukkan ke dalam closet.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang haram tersebut, Senin (29/7). Polisi menyitanya dari empat orang tersangka.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memimpin langsung proses pemusnahan. Ia didampingi Kasatres Narkoba Kompol Diari Astetika.
”Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat tersangka yang telah diamankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda,” ujar Kombes Wahyu.
Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan mencampurnya dengan air. Selanjutnya dimasukkan ke dalam blender. Hasil mix dari blender tersebut selanjutnya dibuang ke dalam lubang closet.
Sebelumnya, kata dia, Satres Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penangkapan tehadap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda. Dimulai pada tersangka bernama Irsal Akbar alias Ical pada tanggal 24 Juni 2019 di Jalan Perintis Kemerdekaan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 26 saset sabu.
Kombes Wahyu merinci jumlah dari 26 saset itu, terdiri dari 14 saset sedang berisi sabu seberat 700.4 gram. Barang haram itu kemudian dilakukan pemeriksaan labfor.
“Ada 6,8042 gram yang dijadikan barang bukti di persidangan. Sehingga total yang dimusnahkan seberat 693,6 gram,” ungkap Wahyu.
Ada pula sabu 12 saset ukuran sedang berisi sabu dengan berat total 600,48630. Disisihkan untuk dilakukan pemeriksaan labfor dan untuk kepentingan pembuktian pengadilan seberat 6,0779 gram. Sehingga total yang akan dimusnahkan 594,4084 gram.
“Barang bukti 12 saset yang dimusnahkan itu dari penangkapan tiga orang tersangka. Masing-masing Andi Afdal, Thamrin, dan Ilham. Mereka diamankan pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2019. Lokasinya di Jalan Faisal,” jelas Kapolrestabes.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menambahkan, ada satu saset berisi narkotika jenis sabu milik tersangka seberat 9,7 409 gram yang disisihkan dan dilakukan pemeriksaan labfor. Ada lagi satu saset berisikan 9,3029 gram.
Barang bukti lainnya yang diamankan polisi, yakni satu buah tas warna krem. Di dalamnya terdapat satu saset plastik berisi 13 saset jenis sabu seberat 82,1413 gram. Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan milik keempat tersangka seberat 1,3 kg. (ish/rus)

Exit mobile version