LUTIM, BKM — Pemkab Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Kegiatan terselenggara atas kerjasama Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) Unhas di Gedung P2KP Unhas, Senin (29/7).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan Pemerintahan.
Bimtek berlangsung selama 3 hari dari 29-31 Juli 2019 dibuka Asisten Administrasi Umum Pemkab Luwu Timur, Aini Endis Anrika.
Asisten Administrasi Umum dalam sambutannya mengatakan upaya pemerintah daerah memperbaiki kinerja pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memerlukan sebuah sistem yang dapat mengukur dan membantu dalam memahami kinerja pemerintah.
Sistem tersebut, merupakan sarana untuk membantu Pemkab dalam melakukan pengukuran terhadap kualitas penilaian kinerja dan penataan birokrasi yang profesional, melayani dan akuntabel.
Karena itu, agar perubahan yang dilakukan dapat berjalan secara terarah, sinergis dan sistematis, maka diperlukan tenaga pedamping yang akan memastikan dan mengawal percepatan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) serta merupakan proses berkelanjutan yang setiap tahapnya diarahkan untuk menata perubahan bagi perbaikan birokrasi.
“Saya menyadari, untuk mewujudkan upaya percepatan reformasi birokrasi di daerah bukanlah persoalan yang mudah, karena diperlukan adanya komitmen yang kuat, kreativitas, inovasi dan terobosan dari seluruh penyelenggara. Karena itu, sebagai Pemkab berharap adanya perbaikan pelayanan birokrasi yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Aini. (rls)