Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Rasionalisasi Anggaran di APBD-P

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar dipastikan akan melakukan pengalihan anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Pengalihan ini berdampak langsung terhadap kegiatan lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, adanya pengalihan anggaran tersebut akan menyisakan kegiatan sebanyak 3.000 kegiatan dari total kegiatan Pemerintah Kota Makassar sebanyak 6.000 kegiatan.
“Kita rasionalisasikan kegiatan, dari 6.000 kegiatan sisa 3.000 kegiatan yang kita laksanakan,” ungkap Iqbal.
Terkait waktu pembahasan pengalihan anggaran tersebut, menurut Iqbal akan dibahas langsung oleh tim anggaran pemerintah daerah.
“Untuk pembahasan anggaran, tanyakan sama tim anggaran pemerintah daerah, ada TPAD yang membahas,” ujarnya.
Adapun yang menjadi alasan dialihkannya anggaran tersebut, sambung Iqbal yakni akan difokuskan pada skala prioritas.
“Sesuai dengan prioritas kita, antara lain masalah kebersihan, penataan parkir, dan lalu lintas, termasuk semua pulau, ada beberapa program kita untuk perbaikan dermaga yang rusak karena ombak,” ujarnya.
Adapun kegiatan yang sudah nyatakan tidak lanjutoleh Pemerintah Kota Makassar salah satunya adalah F8. Menurut Iqbal, pembatalan event yang bertaraf internasional ini karena anggaran yang digelontorkan akan dialihkan ke infrastruktur.
“Saya ingin masyarakat Kota Makassar menikmati infrastruktur bukan even. Untuk itu kita batalkan F8,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Nur Kamarul Saman mengatakan, rasionalisasi anggaran atau pergeseran anggaran saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan.
“Nanti kalau selesai kita akan sampaikan, karena sekarang belum bisa saya jelaskan karena masih tahap penyusunan. Yang pastinya rasionalisasi kita lakukan karena faktor pencapaian PAD 2019 baru Rp474 miliar atau minus Rp1,174 triliun,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu cara merasionalisasi anggaran yakni dengan menunda sejumlah program SKPD yang tidak menganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dirasionalisasi tetapi program skala prioritas tetap akan dijalankan masing masing SKPD,” tutupnya.(nug/war/c)

Exit mobile version