LUWU, BKM — Dianggap telah mencemari kampung, satu keluarga kasus inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu terusir dari kampung. Keputusan tersebut diambil setelah digelar pertemuan dengan sejumlah pihak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid menginisiasi pertemuan tersebut. Mereka yang dilibatkan, di antaranya ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Luwu, aparat kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
”Keputusan dari pertemuan bersama ini, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak bisa menerima lagi keberadaan dua kakak beradik (AA dan BI) bersama keluarganya di kampung. Masyarakat menginginkan mereka meninggalkan kampung. Pihak keluarga diberikan kesempatan untuk mencari pembeli rumah yang ditinggalinya saat ini, kemudian pergi meninggalkan kampung,” terang Hj Hafidah, kemarin.
Di rumah yang ditinggali AA dan BI terdapat tujuh orang. Selain mereka berdua, ada empat orang anak. Masing-masing dua anak dari pernikahan BI dengan dua suami sebelumnya. Dua anak hasil hubungan cinta terlarang AA dan BI, serta orangtua pelaku.
Tanda-tanda jika warga tidak lagi menerima keberadaan keluarga ini di kampungnya memang sudah terlihat sejak Sabtu (27/7). Pada sore hari, warga mendatangi rumah keluarga tersebut dengan tujuan untuk mengusirnya. Bahkan massa nyaris berbuar anarkis dan melakukan penyerangan. Beruntung, aparat Polsek Belopa cepat tiba dan berhasil meredam suasana yang telah panas.
Kasus hubungan sedarah antara AA (38) dan adiknya BI (30) melahirkan tanda tanya besar di kalangan warga. Sebab, mereka melakoninya sejak tahun 2016. Di mana BI yang berstatus janda yang sudah dua kali bersuami, namun status perceraiannya tidak jelas. BI juga diketahui telah dua kali hamil dan melahirkan anak dalam lima tahun terakhir. Sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Karena kehamilan BI mengundang kecurigaan, warga pun mempertanyakannya. Seperti disampaikan Patunuri, warga Desa Lamunre Tengah. Kata dia, warga yang curiga sudah pernah mempertanyakan perihal kehamilan BI. Namun, ia selalu memberi jawaban bahwa dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun merupakan hasil hubungan suami lamanya.
“Sudah lama dicurigai warga. Cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali, jadi warga kira itu hasil hubungan dengan suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang,” ungkap Patunuri yang ditemui di depan kantor Desa Lamunre, Senin (29/7).
Dijelaskan Patunuri, sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI meninggalkan kampung. Namun setelah kembali dan menetap lagi di Lamunre Tengah dalam beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi. Sehingga warga semakin curiga dan meminta pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan tentang kehamilannya.
“Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah. Warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya. Anaknya bilang, ibunya sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (AA),” beber Patunuri lagi.
Pengakuan sang anak itulah yang makin membuat warga semakin bergejolak. Mereka lalu meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat didesak, keduanya akhirnya berterus terang terlibat dalam hubungan inses. Warga pun melaporkan kasus ini ke polisi, hingga akhirnya petugas mengamankan AA dan BI. (wan/rus/b)
Sekeluarga Kasus Inses Diusir dari Kampung
