Site icon Berita Kota Makassar

Pansus Curiga Makelar Proyek di Pemprov

MAKASSAR, BKM — Hingga saat ini masih banyak proyek yang menjadi program Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2019 belum ditender. Ada pula yang sudah ditender, namun belum dilaksanakan. Ada juga yang akan direview.
Fakta itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Haikal Hasan, ketika hadir sebagai terperiksa pada sidang pansus hak angket yang digelar di lantai 8 Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (30/7).
Pada penjelasan Haikal, terungkap bila ada sekitar 576 paket pekerjaan di lingkup kerjanya. Yang sudah ditender sebanyak 346 paket. Yang sudah dikontrakkan 206. Sementara 114 paket yang akan direview. Jika masuk semua, maka anggarannya bisa mencapai Rp2 triliun.
Anggota pansus Andi Ina Kartika mengaku curiga jika ada yang tidak beres dalam proses tender hingga kontrak program yang disebutkan Haikal. “Ini ada tanda tanya besar. Ada yang tidak beres,” ujar politisi Partai Golkar ini. Dia mengaitkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pokja 1 program peningkatan jalan di poros Bulukumba-Sinjai hingga pihak kejaksaan turun.
Arum Spink juga mempertanyakan soal masa sanggah yang diungkapkan selama lima hari. ”Apa itu langsung ke ULP atau ke pokja?” tanya Pipink, panggilan akrab Arum Spink. Haikal menjawab tidak tau.
Pipink kembali bertanya, ”Apakah anda jamin jika Pak gubernur tak pernah melakukan intervensi pemenang lelang? Atau jika gubernur nitip lewat pejabat tertentu,”
“Tidak ada, dan tidak pernah gubernur menitip. Murni pokja yang memutuskan pemenang,” jawab Haikal.
Ketua Pansus Hak Angket HA Kadir Halid juga mempertanyakan apakah semua paket yang telah ditender sudah berjalan atau belum. Lalu dijawab, belum.
Padahal paket pengadaan tabung gas elpiji senilai Rp1,3 miliar, paket pengadaan itik, serta pengerjaan jalan sudah sangat mendesak.
Untuk itu, Haikal mengajukan saran agar pansus dapat mengundang LKPP sebagai lembaga independen untuk menjawab sejumlah pertanyaan anggota dewan.
Dalam pengembangan pemeriksaan, ada dugaan seorang pengusaha yang menggunakan belasan perusahaan, sehingga diduga kuat mampu mengerjakan puluhan proyek.
Pengusaha tersebut bernama Hj Hajrah Arsyad. Seorang perempuan kelahiran Suppa, Pinrang dan selama 30 tahun berdomisili di Kabupaten Bantaeng. Ia ditengarai memiliki banyak perusahaan hingga disebut mengerjakan puluhan paket.
Hanya saja, Hajrah yang dihadirkan sebagai terperiksa setelah Haikal, membantah jika dirinya memiliki perusahaan. Ia hanya mengaku bahwa dirinya punya empang udang, serta sarang burung walet di Pinrang.
Hajrah merupakan istri mantan kepala Dinas PU Bantaeng dan telah meningga dunia. Kini ia bergabung dalam kepengurusan PKK Provinsi Sulsel, setelah mantan Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menjadi gubernur.
“Saya di PKK sebagai wakil ketua pokja 3 membidangi sandang, pangan, dan tata laksana rumah tangga. PKK itu siapapun boleh, karena kerja sosial,” ujar Hajrah membela diri.
Politisi PPP Wahid Ismail memberi penilaian jika Hajrah berbohong dalam persidangan. Sebab banyak bukti keterlibatannya dalam mengatur sejumlah paket proyek. “Saya tidak terlibat, saya juga tidak punya perusahaan,” ketus Hajrah.
Kadir Halid juga mempertanyakan Hajrah mengapa datang ke Inspektorat. Hajrah menjawab, dia menemani rekan satu kampung dari Pinrang yang awalnya pemenang tender itik di Kabupaten Pinrang, tapi dibatalkan, sehingga melakukan sanggahan ke Inspektorat Sulsel.
“Tidak terima proyek. Saya hanya satu kampung. Karena meminta tolong soal sanggahan, apakah suratnya sudah tiba di Inspektorat. Karena dia tidak tau alamatnya, jadi saya temani Pak Autis,” kata terang Hajrah lagi.
Kadir Halid menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap Hajerah, jika yang bersangkutan memang orang dekat istri gubernur Sulsel, yang diduga menjadi ‘makelar’ proyek di Sulsel.
“Ada tiga dinas yang puluhan paket pemenangnya atas nama Hajrah. Sementara tadi (kemarin) dia mengaku tidak memiliki proyek. Jadi dia makelar. Penanggung jawabnya ibu Hajrah,” cetus Kadir Halid.
Disinggung nama Mega dan Nahar, Kadir menyebutkan keduanya adalah orang dekat NA. “Ibu Mega itu adiknya gubernur, dan Pak Nahar itu menantunya. Dia selalu bertiga untuk lobi-lobi proyek,” bebernya.
Adapun tiga dinas yang proyeknya ditangani Hajrah, yakni Dinas Kehutanan dengan anggaran Rp 11 miliar dan jumlah pekerjaan 33 paket. Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya sebesar Rp6,15 miliar untuk enam paket. Dinas Pertanian dan Kehutanan Rp2,28 miliar untuk tujuh paket.
Dengan anggaran tersebut, kata Kadir, semuanya sudah jalan. “Saya juga sudah tanyakan kepada Pak Haikal soal proyek ini. Jawabannya, semuanya sudah jalan. Tapi pastinya saya akan cek lagi,” tandasnya.
Selanjutnya, pansus berencana menghadirkan gubernur dan saksi ahli. “Pada hari Kamis kita akan hadirkan Pak Gubernur. Setelah itu, Senin pekan depan kita undang ahli pemerintahan Prof Johansyah dan ahli keuangan Bastian Lubis,” ujar Kadir Halid. (rif/rus)

Exit mobile version