Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Takalar Tunggak Listrik Rp1 M

TAKALAR, BKM — Sejumlah tunggakan pembayaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai bermunculan ke permukaan. Salah satunya tunggakan pembayaran rekening listrik yang mencapai Rp1 miliar lebih.
Terjadinya tunggakan ini diduga karena berbelit-belitnya administrasi pencairan anggaran yang diterapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H Arsyad Taba selaku kuasa pengguna anggaran pada kantor sekretariat daerah.
Beberapa hari sebelumnya, Pemkab Takalar juga didera kabar kurang sedap terkait tunggakan. Yakni tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) hingga puluhan miliar rupiah.
Tunggakan listrik sebesar Rp1 M tersebut lantaran Pemkab Takalar tidak melaksanakan pembayaran rekening listrik pada bulan Juni dan Juli dengan rincian rekening listrik bulan Juni sebesar Rp287.993.409 dan rekening listrik bulan Juli senilai Rp715.923.633. Sehingga total tagihan listrik mencapai Rp1.003.917.042.
Munculnya utang listrik pemkab Takalar diketahui setelah pihak PLN Ranting Takalar menyurat ke DPRD setempat dengan maksud agar tunggakan yang mencapai nilai fantastis dapat dilunasi.
”Kami tahu, Pemkab Takalar menunggak pembayaran listrik sebeser kurang lebih Rp1 M, setelah PLN melayangkan surat tembusan disertai rincian utang. Munculnya utang listrik ini memang sangat disayangkan. Karena Pemkab Takalar tidak mampu menjadi patron masyarakat dalam hal pembayaran listrik,” kata Sulaiman Laja, Ketua Komisi II DPRD Takalar, belum lama ini.
Terpisah, Sekkab Takalar, H Arsyad saat dikonfirmasi melalui layanan Whatsappnya, Rabu (31/7) membenarkan adanya tunggakan pembayaran listrik senilai kurang lebih Rp1 miliar.
”Iya, sekitar itu jumlah tunggakan listriknya. Insya Allah diupayakan penyelesaiannya dalam waktu singkat,” kata Sekkab Takalar, H Arsyad Taba. (ira/mir/c)

Exit mobile version