Site icon Berita Kota Makassar

Propam Sita Empat Senpi Anggota Polres Maros

MAROS, BKM — Sebanyak empat pucuk senjata api (senpi) milik anggota Polres Maros disita personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Maros. Senpi yang disita tersebut milik Aipda Syamsuddin, dari Unit Reskrim, Bripka Arfah Saeni, unit Narkoba, Bripka Syarifuddin unit Narkoba, serta Bripka Zulkirman unit Bhabinkamtibmas di Polsek Mandai.
Penyitaan senpi ini dilakukan setelah Propam memeriksa kelaikan dan izin kepemilikan senpi di jajaran anggota Polres Maros. Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Polres Maros Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hamzah mengatakan, pemeriksaan senjata anggota Polres Maros merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satuannya.
Tak hanya itu, Propam juga memeriksa performa anggota Polres Maros berupa rambut. jenggot, dan cambang. ”Ini merupakan tindakan rutin yang biasa kami lakukan. Hari ini kami memeriksa sekitar 10 anggota yang memiliki izin kepemilikan Senpi. Empat di antaranya ditemukan surat izin kepemilikan senjatanya sudah tidak berlaku lagi. Makanya, senjatanya kami sita,” jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, izin menggunakan, serta mencocokkan nomor register senpi dengan nomor di surat Senpi. Iptu Hamzah menjelaskan, surat izin kepemilikan senpi bagi anggota Polres Maros hanya berlaku setahun.
Karenanya, ada beberapa personel yang senjatanya ditahan, lantaran surat tersebut sudah kadaluarsa. Senjata tersebut akan dikembalikan, bilamana bersangkutan sudah mengurus kembali surat izin kepemilikan Senpi.
”Untuk perpanjangan surat kepemilikan senjata tidaklah mudah. Karena yang bersangkutan harus mengikuti beberapa tes seperti awal mengajukan kepemilikan senjata. Yang memegang senpi dinas tidak hanya sekadar lulus tes psikologi, tetapi juga harus mahir menggunakan Senpi. Jadi, penggunaan Senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009, yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat,”tegasnya. (ari/mir/c)

Exit mobile version