TATOR, BKM — Aset dan utang Pemkab Tana Toraja menjadi sorotan setelah Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD 2018. Kondisi ini membuat dewan prihatin.
Dalam sejarahnya kali ini merupakan yang terburuk. Dalam empat tahun pemerintahan, Pemkab Tator hanya meraih predikat WDP dari BPK.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang mengaku prihatin dengan kondisi ini bahkan menyorot kinerja bagian aset buruk kinerjanya.
Ini dibuktikan aset bergerak seperti Ranmor roda dua dan roda empat tidak jelas pemakainya sudah tidak efektif dukung pelayanan, bahkan terus kuras dan bebani APBD biaya pemeliharaan. Demikian pula sertifikat tanah 9 persil kenapa bisa hilang, kata Leonardus.
Sambung Leonardus, lebih parah lagi dengan 17 OPD berutang senilai Rp 80.105.494.224, terdiri dari Dinkes Rp 4.609.074.500, Diknas Rp 1.439.656.655, PUPR Rp 55.387.405.505, PRKP Rp 8.957.383.740, Distan Rp 1.852.993.100, LH Rp 10.000.000, Camat Sangalla Rp 48.400.000,
Camat Mengkendek Rp 428.910.000, Camat Rantetayo Rp 495.000.000, Camat Rembon Rp 67.380.000, Camat Gandang Batu Sillanan Rp 477.155.000, Camat Makale Selatan Rp 11.500.000, Sekretariat Daerah Rp 843.637.000, Bapenda Rp 3.820.000, Inspektoriat Daerah Rp 554.484.000, RSUD Lakipadada Rp 51.414.724, serta BPKAD Rp 4.867.280.000 (gus/C).
Utang dan Aset Pemkab Disorot
