BARRU, BKM–Pelantikan anggota DPRD Kabupaten barru masih ada lebih sebulan lagi, namun proses dugaan ijazah palsu caleg terpilih diklaim pihak Polres Barru masih dalam tahap lidik.
Langkah pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan Ormas LAKI.
Sebagai langkah penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari KPU sebagai penyelenggara pemilu dan para caleg terpilih.
Begitu pula dengan langkah verifikasi ke sejumlah perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah IX Makassar.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Doni Dunggio, Kamis (1/8) mengakui jika laporan Ormas tentang dugaan kasus ijazah palsu masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
“Sejumlah pihak telah kami klarifikasi keterangannya, seperti Ketua KPU dan seorang caleg terpilih DPRD Barru beinisial AY. Untuk pihak Perguruan tinggi kita sudah kirim surat,” pungkas Doni.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doni Dunggio juga menjelaskan terkait kasus dugaan ijazah palsu. Pernah didatangi aktivis pemuda Islam yang mengklarifikasi bahwa kenapa Polisi terus memproses perkara ini, sementara pihak Bawaslu menghentikan.
“Waktu itu saya jelaskan ke para aktivis pemuda Islam bahwa kami beda dengan Bawaslu. Pihak Kepolisian memproses laporan yang masuk. Kemudian jika laporan itu dinyatakan bersyarat dan lengkap. Maka Polisi akan menindaklanjuti melalui proses penyelidikan, ” terangnya.
Sebelumnya 13 Caleg terpilih DPRD Barru dilaporkan LSM Gerak Revolusi ke Bawaslu. Lembaga ini kemudian mengklaim bahwa Bawaslu telah mengklarifikasi ijazah Caleg terpilih ini kepada 13 Perguruan Tinggi.
Dari hasil verifikasi ini menunjukkan jika pihak Perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah sarjana S1 dinyatakan sah, sehingga Ketua Bawaslu Barru Nur Alim berkesimpulan untuk tidak melanjutkan kasus ini. (udi/rif/d)
Polisi Klaim Masih Lidik Dugaan Ijazah Palsu
