Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Hadiri Paripurna ABPD

SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyerahan kebijakan umum anggaran APBD TA 2020 dan PPAS APBD TA 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/8).
Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Soppeng. Salah satu tahapan penyusunan APBD yakni penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebagaimana diamanatkan pada pasal 310 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD.
Penyusunan KUA-PPAS tahun 2020 dilakukan melalui proses analisis teknokratik dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu dokumen RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2005- 2025. Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2020 memperhatikan dokumen RKPD Provinsi Sulsel tahun 2020 serta mempedomani Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.
Pembangunan tahun 2020 adalah pemeliharaan kesejahteraan dan pelayanan umum dengan dukungan tata kelola yang baik dengan tujuh skala prioritas.
Asumsi target indikator makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2020 yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 8,5 persen, inflasi 4,0- persen, tingkat pengangguran terbuka 2,36 persen, angka kemiskinan 7,2 persen dan IPM 68,66 persen. (ono/C)

Exit mobile version