ENREKANG,BKM–Sebanyak 30 anggota DPRD Enrekang yang baru rencananya akan dilantik pada 20 Agustus pekan depan.
Hal tersebut disampaikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang Kasman pada koran ini, Selasa (13/8).
Untuk itu, KPU Enrekang akan menggelar rapat pleno pada Rabu (14/8) untuk menetapkan 30 nama calon anggota legislatif yang lolos menjadi anggota DPRD Enrekang periode 2019-2024.
Hal ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan hasil putusan calon anggota legislatif (Caleg) petahana Ir Mule dari Dapil Enrekang III yang menggugat hasil Pileg lalu.
Dalam permohonan termohon Ir Mule di tolak MK yang kalah enam suara dari caleg dalam satu partainya.
“Insya Allah, besok Rabu (14/8) penetapan 30 anggota DPRD Enrekang terpilih,”ucap Kasman.
Pelantikan ke 30 anggota DPRD terpilih bertepatan dengan masa berahir jabatan anggota DPRD sebelumnya.
Adapun 30 anggota DPRD Enrekang periode 2019-2024 yang akan dilantik dari tiga Dapil yang tersebar di Kabupaten Enrekang masing-masing
Anggota DPRD Enrekang Terpilih Dilantik 20 Agustus
