Site icon Berita Kota Makassar

Radio Rewako FM Segera Mengudara di Indonesia

GOWA, BKM — Radio Rewako FM merupakan satu-satunya radio andalan bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang selama ini dikelola Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa. Dalam waktu dekat, stasiun radio ini akan mengudara tidak lagi dalam lokalan wilayah Gowa dan Kota Makassar. Namun akan mulai mengudara secara resmi se-Indonesia.
Hal ini diungkapkan Ketua KPID Sulsel, Mattewakang, saat menyerahkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rewako Gowa. IPP ini berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Penyerahan IPP untuk radio Rewako Gowa ini dilakukan pihak Kemenkominfo di Baruga Tinggimae rumah jabatan bupati Gowa, Senin (12/8).
Penyerahan IPP ini dilakukan Mattewakkang dan diterima Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis dan Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni.
Mattewakkang mengatakan, keseriusan Pemkab Gowa dalam pengurusan izin ini perlu diapresiasi. Pasalnya, baru beberapa daerah yang memiliki lembaga penyiaran lokal daerah memperoleh IPP tetap tersebut.
Terpisah, Direktur Utama LPPL Rewako Gowa Rewako FM, Emy Pratiwi Luthfy, mengungkapkan, pengurusan izin ini dimulai dari tahapan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) pada tahun 2017 lalu, kemudian penerbitan Perda Kabupaten Gowa nomor 05 tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal dan IPP Sementara pada 18 Desember 2018.
”Setelah LPPL dan IPP sementara terbit, lalu dilanjutkan dengan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Sehingga terbitlah IPP tetap ini terhitung 28 Juni 2019,” jelas Emy.
Terkait mengudaranya di seluruh Indonesia, Dirut Rewako FM ini mengaku akan dimulai bulan depan dan masyarakat Indonesia bisa menikmati radio Rewako FM. (sar/mir)

Exit mobile version