BANTAENG, BKM — Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pembahasan empat Ranperda, Selasa (13/8) molor dua setengah jam.
“Iya, tertunda dua jam setengah,” ujar Darwis, legislator senior PAN.
Menurut H Muh Said Samaleng, legislator asal PKB, ketidaktepatan jadwal rapat paripurna di DPRD Bantaeng sudah sering terjadi. Apalagi, kata dia, kalau bukan Bupati atau Wakil Bupati yang menghadiri rapat. “Kalau cuma diwakilkan kepada Sekkab atau Asisten, pimpinan OPD malas hadir,” ketusnya.
Rapat sedianya digelar pukul 09.00 Wita molor hingga jam 11.30 wita. Salah satu penyebabnya adalah jumlah anggota dewan belum kuorum. Dari 25 anggota dewan baru 7 orang yang hadir pada jam 10.00 wita.
Namun demikian, rapat akhirnya dibuka oleh Ketua DPRD, H Abdul Rahman Tompo, pukul 11.30 wita, dengan menyatakan kuorum karena dihadiri 15 dari 25 anggota. (wam/C)
Tidak Kuorum, Rapat Dewan Molor
