TAKALAR, BKM — Wakil Bupati Takalar, H Achmad Se’re ancam akan melaporkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di Rumah Sakit H Padjonga Daeng Ngalle.
Laporan tersebut segera dilayangkan Wabup Takalar. Munculnya masalah ini berawal saat dirinya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan klarifikasi di rumah sakit tersebut terkait seleksi dan rekrutman tenaga kesehatan.
Tak lama, usai mendengar dan menerima klarifikasi dari pihak rumah sakit melalui panitia seleksi tentang rekrutman tenaga kesehatan yang dinilai Wabup Takalar tidak transparan. Lalu muncul pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan Wabup Takalar gagal paham dalam penerimaan tenaga kesehatan
”Saya dinilai panitia seleksi tenaga kesehatan sebagai wakil bupati yang tidak punya kapasitas melakukan evaluasi atas kinerja mereka. Bahkan, Timsel menyebut diri saya melalui sebuah pemberitaan medsos sebagai pejabat yang gagal paham. Inilah alasan yang membuat dua ASN akan saya laporkan ke pihak Kemendagri dan KASN,” jelas Wabup Takalar, H Achmad Se’re, Senin (12/8).
Sebelum dirinya melaporkan dua ASN secara langsung ke Kemendagri dan KASN, Wabup Takalar mengakui juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan atas pengawasan ASN.
”Pernyataan mereka di media telah saya kirim ke Jakarta. Mereka dianggap memiliki unsur pelanggaran dalam etika ASN. Saya pertimbangkan akan melaporkan secara resmi jika tidak memohon maaf secara terbuka,” pungkas mantan legislator DPR RI ini. (ira/mir/c)
Wabup Ancam Laporkan ASN Takalar ke Kemendagri
