Site icon Berita Kota Makassar

Warga Labakkang Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan KA

PANGKEP, BKM — Warga Kecamatan Labbakkang menolak nilai ganti rugi lahan pembangunan jalur rel kereta api (KA). Mereka menolak karena merasa tidak sesuai dengan harapan dan standar yang ditetapkan tim apresial.
Penolakan tersebut dilakukan dengan aksi demonstrasi di kantor DPRD Pangkep. Warga yang berjumlah ratusan orang itu melakukan aksi demo datang menyampaikan aspirasi penolakan dengan membawa baliho bertuliskan warga tolak harga pembelian lahan kereta api.
Para pemilik lahan yang masuk proyek pembangunan jalur rel kereta api ini meminta pihak dewan untuk membentuk tim Pansus. Mus, salah seorang pemilik lahan, mengatakan, penetapan harga ganti rugi lahan untuk pembangunan jalur rel kereta ini dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.
”Penetapan harga lahan sangat sepihak. Sebab tim apresial memutuskan nilai ganti rugi tanpa musyawarah mufakat, penentuan harga lahan tidak transparan,” ucap Mus dengan nada tinggi.
Warga Labakkang lainnya bernama Dahlan, juga menilai harga ganti rugi lahan KA sangat rendah. Sementara lahan milik warga adalah lahan potensial. ”Kami tidak tahu patokan apa yang dipakai tim apresial dalam menentukan harga. Tanah saya sangat potensial, tetapi nilai taksiran harganya sangat rendah,” pungkas Dahlan. (udi/mir/c)

Exit mobile version