BARRU, BKM–Hanya sehari pasca penyetoran berkas cawabup dari empat parpol pengusung ke panitia pemilihan (Panlih) Calon wakil bupati (Cawabup) di DPRD, maka pada Rabu (14/8) sore, dua Cawabup masing-masing Nasruddin AM dan Rusdi Jufri Hidayat ditetapkan sebagai Cawabup yang akan dipilih oleh legislatif.
Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudaya Aksa saat ditemui sebelum rapat paripurna penetapan Cawabup menyatakan pihaknya tinggal menunggu salah seorang Cawabup kemudian segera dilakukan penetapan.
“Jumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan hari ini sudah quorum,”ujar Andi Nurhudaya sambil bergegas masuk ruang sidang.
Nasruddin AM yang sebentar lagi harus mundur dari jabatan Sekab disebut-sebut kandidat paling kuat menduduki posisi Wabup.
Hanya karena terbentur masalah aturan bahwa harus dua Cawabup yang mesti dipilih wakil rakyat, sehingga PKS lah yang menjadi satu-satunya parpol pengusung yang ikut mendorong salah seorang Cawabup yakni Rusdi Jufri Hidayat.
Sehari sebelumnya beberapa ketua partai politik pengusung serta wakil parpol pengusung ikut mengantar dua Cawabup menyetor berkas ke pihak Panlih. Diantaranya hadir Ketua DPC PPP Andi Wawo Mannojengi dan Ketua DPC Gerindra Andi Muhammad Amin. (udi/rif/c)