DALAM rangka memperingati HUT RI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan layanan pengurusan paspor bebas antri online.
Adapun syaratnya adalah lahir lahir pada tanggal 17 Agustus. Olehnya itu, silahkan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan) atau Unit Layanan Paspor Imigrasi Makassar, Jalan Sultan Alauddin dengan memperlihatkan postingan ini.
Pengurusan parpor bebas antri berlaku dari tanggal 14-16 Agustus 2019 dan bisa mengecek ke highlight ig @kanim_makassar. Merdeka!!!. (*)
HUT RI, Pengurusan Paspor Bebas Antri
