Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Serahkan Akta Kematian

LUTIM, BKM — Bupati Lutim HM Thorig Husler menyerahkan akta kematian atas meninggalnya almarhumah Marpati Mustafa warga Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sabtu (17/8). Akta diterima Amri Kasim yang merupakan suami dari almarhumah.
”Atas nama Pemkab Luwu saya turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman,” ujar Husler saat menyerahkan akta kematian. Almarhuma Marpati Mustafa meninggal dunia diusia 61 tahun. Almarhuma adalah ibunda dari Sriyani Amri, salah satu staf di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur.
Sementara Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, saat ditemui usai pelepasan jenazah mengatakan, manfaat dari akta kematian sangat penting. Seperti pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di bank.
Kegiatan ini bernama “JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian)” yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Seksi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Awal Guli mengatakan sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Mei 2019, sudah sekitar 35 warga yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.
“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” jelas Awal Guli. (rls)

Exit mobile version