Site icon Berita Kota Makassar

Tarik Ulur Pimpinan DPRD-Pansus

MAKASSAR, BKM — Rapat paripurna DPRD Sulsel yang rencananya mendengarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket batal digelar, Senin (19/8). Ini merupakan pembatalan yang kedua kalinya, setelah hal serupa terjadi Jumat (16/8).
Salah satu penyebab belum digelarnya rapat paripurna, karena rapat pimpinan (rapim) tidak satu kata dalam mendukung tujuh rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. Tarik ulur pun terjadi.
Dari tujuh fraksi yang awalnya mendukung Pansus Hak Angket, lima fraksi mulai melemah. Masing-masing Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Sulsel Umat Bersatu.
Adapun dua fraksi yang tetap ngotot, yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Nasdem. Adapun tiga fraksi lainnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal menyatakan menolak poin-poin rekomendasi yang diputuskan oleh Pansus Hak Angket.
Rapim kemarin dihadiri ketua komisi, ketua fraksi, dan alat kelengkapan dewan lainnya yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel HM Roem, akhirnya deadlock. Bahkan nyaris sepakat menolak diajukannya rekomendasi pemakzulan.
Pimpinan dewan mengaku tidak bisa melarang pansus mengajukan usul pemakzulan. Sebaliknya, pimpinan juga tidak bisa dilarang untuk menyetujui.
“Kami tidak bisa larang itu pansus, karena pansus itu otonom. Kami juga di pimpinan juga otonom,” ujar Roem.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ashabul Kahfi menegaskan bila dirinya minta agar hasil pansus atau tujuh rekomendasi itu dikoreksi. “Kita minta dikoreksi. Kalau semua dari anggota pansus setuju, maka kita lanjut,” tandas Kahfi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe juga terkesan melunak. Politisi yang akrab disapa Ulla ini berharap pansus tidak langsung menyebut ada pelanggaran undang-undang.
“Kita ini lembaga politik, bukan lembaga hukum. Harusnya dugaan atau terindikasi. Kan ini juga akan diuji oleh Mahkamah Agung (MA) dan Kemendagri. Jadi harusnya ada indikasi, bukan kita yang putuskan,” pinta Ulla.
Olehnya itu, ia tetap berharap ada perbaikan. “Hal seperti ini yang kita mau perbaiki,” jelasnya.
Ulla menjelaskan, sebelum menggelar rapat paripuran, terlebih dahulu dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan. Alasannya, karena masih ada beberapa fraksi yang menganggap tidak sepakat atas poin-poin yang diambil oleh pimpinan pansus.
“Kita putusan memberikan waktu tiga hari kepada teman-teman pansus untuk memperbaiki laporannya hingga hari Jumat, 23 Agustus,” katanya.
Politikus Demokrat ini menyebutkan, perbaikan itu hanya penulisan narasi kata-kata agar mudah dipahami. “Sistem penulisan agar mudah dibaca dan kalimatnya harus memenuhi kaidah,” tambahnya.
Yang dimaksud Ulla kalimat di dalam undang-undang bukan pemakzulan, tapi pemberhetian kepada kepala daerah dan itu harus dikoreksi. “Tidak ada istilah pemakzulan yang kita bicara dan ada di undang-undang. Yang kita minta tugas pokok untuk menyelidiki. Jika ada fakta-fakta lain, baik di undang-undang pidana, itu fakta tambahan. Bukan fakta utama. Penyelidikan pansus dualisme dan itu harus diperbaiki,” tandasnya.
Hanya Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Nasdem Syaharuddin Alrif yang tetap getol mendukung Pansus Hak angket. “Teman-teman dewan banyak cerita jika di luar, namun ketika akan mengambil keputusan langsung berubah,” sindir Syaharuddin Alrif setelah rapim bubar.

Pendukung Pansus Dikejar

Di saat berlangsung rapat di DPRD Sulsel, massa pendukung Gubernur HM Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menggelar aksi di depan gedung wakil rakyat. Di tempat yang sama ada pula kelompok massa yang ingin menyampaikan aspirasi mendukung Pansus Hak Angket.
Karena saling berhadapan, massa pro pansus yang jumlahnya lebih sedikit langsung membubarkan diri. Belasan mahasiswa yang berseragam HMI berlarian menyelamatkan diri ketika dikejar massa berbaju putih dan corak loreng.
Kendaraan roda empat serta pelantang suara yang mereka bawa, nyaris dirusak oleh massa. Aparat kepolisian berhasil mendinginkan suasana dan mengamankan kendaraan yang digunakan mahasiswa. (rif)

Exit mobile version