MAKASSAR, BKM– Nasib pembangunan Rumah Sakit(RS) Batua yang dianggarkan di Dinas Kesehatan kini menuai kritik di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar. Pasalnya Banggar, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merasionalisasi penggunaan anggaran tahap kedua pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua yang sebelumnya dianggarkan Rp 100 miliar.
Menurut Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, anggaran proyek pembangunan RS Batua Raya yang dikerjakan Dinas Kesehatan tidak seharusnya dia gelontorkan dengan anggaran yang seperti saat ini, karena berpotensi menjadi temuan oleh BPK. Apalagi rekomendasi BPK menyatakan RS Batua hanya layak enam lantai, pemerintah kota harusnya tidak memaksakan pembangunan RS Batua tersebut menjadi 10 lantai berdasarkan rancangan awal.
“Kalau kita mengacu pada rekomendasi BPK proyek tersebut berdasarkan kontruksi hanya layak enam lantai. Kita perlu dipertimbangkan untuk dilanjutkan, ataukah anggaran sebesar Rp100 miliar itu dialihkan ke program lain. Setelah ditelusuri oleh Banggar, anggaran yang bisa direalisaiskan hanya sekitar Rp26 miliar, nah sisanya dari anggaran itu mau dikemanakan,” ungkapnya, Minggu (18/8).
Bahkan saat rapat jawaban dari TAPD dan dinas terkait juga dianggap tidak selaras, tidak ada titik temu. Seperti persoalan Rumah Sakit Batua Raya, pihak ULP mengaku tidak bisa melanjutkan proyek yang direncanakan 10 lantai tersebut. Konstruksinya hanya sampai 6 lantai saja dengan jumlah anggaran 24 milyar. Sementara pihak TAPD menyampaikan hal berbeda.
“Besok (hari ini-red) kita (banggar) liat lagi. Bagaimana kami badan anggaran memutuskan kalau mereka saja pusing dengan rasionalisasi anggaran yang dibikin. Mereka tidak ada kesepakatan, tidak satu suara. Padahal kan sesuai audit BPK RS Batua itu konstruksinya tidak bisa sampai 10 lantai, sementara anggarannya 100 milyar. ULP juga mengakui kalau hanya 24 milyar penggunaan anggaran untuk 6 lantai,” ujarnya.
Diketahui pergeseran anggaran Dinas Kesehatan mencapai Rp 37 Milliar dari Rp 565 Milliar menjadi Rp 527 Milliar diperubahan. Sementara dinas pekerjaan umum pergeserannya mencapai Rp 31 Milliar dari Rp 754 Milliar menjadi Rp 722 Milliar. Sementara unit dinas yang mengalami penambahan anggaran hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah dan DPRD serta anggaran tiap kecamatan.
Semenntara itu, Anggota Banggar DPRD Makassar, Mario David menggungkapkan bahwa ada beberapa hal yang tidak sinkron dari rancangan yang diajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ini. Apalagi Ketua Fraksi NasDem ini khawatir jika pergeseran dana yang diambil dari Dinas Kesehatan akan berdampak pada pelayan terhadap masyarakat.
Apalagi jika hal tersebut bersangkutan dengan obat-obatan atau pun bahan habis pakai di tiap puskesmas. Hal tersebut tentu akan menjadi perhatian besar. “Hati-hati melakukan pergeseran, jangan sampai angaran untuk proyeksi pelayanan masyarakat dialihkan. Skala prioritas tidak boleh diubah seenaknya dong,” ujarnya. (ita)
Dinas Kesehatan Tuai Protes Banggar
