MAKASSAR,BKM– Tujuh orang pria digiring ke ruangan penyidik Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Ke tujuh orang itu masing-masing Budiman (33), warga Jalan Teuku Umar 11, Imam (23), warga Jalan Masjid Raya, Maros, Udin (25) warga Turikale Maros. Selanjutnya, Muhammad Ari Rahmatullah (19), Isra (21), warga Jalan Butta-butta Caddi 1, Kasman Alias Garandong (22), warga Jalan Butta-butta Caddi II dan Abdul Rasak bin Danggang (46), warga Jalan Galangan Kapal.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham mengatakan, tujuh orang tersebut sementara diperiksa intensif. Sebelumnya Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba dipimpin Ipda Asnawi melakukan penggerebekan di sebuah perkampungan, Jalan Butta-butta Caddi, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
“Perkampungan Butta-butta digerebek menyusul dengan aduan warga yang ditindaklanjuti. Disebutkan bahwa sejumlah warga perkampungan itu terindikasi menyalahgunaan narkoba,” jelas AKP Ilham.
Dia menjelaskan, Tim Opsnal menyisir perkampungan Butta-butta pada Minggu dini hari (18/8). Sebuah rumah dikepung. Alhasil tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba langsung dibekuk.
“Setelah tujuh orang dibekuk disebuah rumah di Butta-butta. Penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya ditemukan barang bukti sabu di saku celana bagian depan salah seorang dari mereka,” beber AKP Ilham yang dikonfirmasi, Senin (19/8).
Tidak hanya itu, dua orang dari mereka yakni Imam dan Udin kata AKP Ilham , menguasai barang haram yang berupa satu saset kristal bening diduga sabu, satu buah pireks kaca, satu set alat hisap sabu dan alat isap (Bong), dua buah pipet, satu buah sendok sabu, dan sebuah korek gas yang tersimpan di lantai.
Selain itu, pria lainnya yakni
Muhammad Ari Rahmatullah (19), Isra (21), kedua pria ini juga menguasai barang haram berupa satu saset kristal bening diduga sabu, satu saset bekas pakai, sebuah korek gas, sebuah alat isap (Bong) dan satu sendok sabu yang ditemukan di balik lemari.
Kemudian dari tangan pelaku lainnya sebut AKP Ilham lagi, yakni Kasman Alias Garandong juga ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu yang digenggam. Dan terakhir Abdul Rasak bin Danggang pria ini juga menguasai barang haram. Itu ditemukan digenggaman tangan kanan dan kirinya, ditangan kanannya ditemukan tiga saset kristal bening diduga sabu kemudian digenggaman tangan kirinya satu buah timbangan digital.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mereka mengakui bahwa barang haram yang disita saat penggeledahan b diakuinya adalah miliknya. Mereka satu jaringan pengedar. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas, Kasat Narkoba. (ish/cha/b)
