MAMUJU, BKM — Bela negara adalah spektrum sangat luas. Dimulai dari upaya untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis, rukun, saling menghormati (menghormati perbedaan), sampai tindakan menangkal ancaman serangan musuh bersenjata yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri demi untuk melindungi kedaulatan bangsa dan negara.
”Bela negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan TNI/Polri. Melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Termasuk mahasiswa. Sehingga dalam perjalanannya, lahir organisasi atau satuan tugas yang membantu pemerintah dan TNI/Polri dalam menjaga Kamtibmas. Contohnya Bankom dan Satgas PEK,” kata Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar di hadapan mahasiswa baru Universitas Sulawesi Barat, Selasa (20/8).
Kapolda diundang sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diselenggarakan Universitas Sulawesi Barat. Saat itu Kapolda Baharuddin Djafar menyampaikan materi tentang ‘Bela Negara’.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj Mashura, mengatakan, kegiatan yang berlangsung di lantai dasar Masjid Ilaikal Masir Majene ini, juga dihadiri bupati Majene, ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1401, rektor Unsulbar, dan tamu undangan lainnya.
Kapolda Sulbar dalam materinya menyampaikan, ada beberapa yang menjadi dasar hukum untuk bela negara. Salah satunya adalah Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahankan dan keamanan negara.
Di samping itu, ada 4 poin penting kenapa bela negara itu sangat penting. Yaitu untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman, untuk menjaga keutuhan negara, merupakan panggilan sejarah, dan merupakan kewajiban setiap warga negara. (ala/mir/c)
Kapolda: Bela Negara Tanggungjawab Semua Elemen Masyarakat
