SOPPENG, BKM– Sekkab Soppeng Drs HA Tenrisessu, M. Si menghadiri rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat fraksi – fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD TA 2019 di ruang paripurna DPRD, Kamis (22/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Soppeng Hj A Pattapaunga Soetomo dan dihadiri lima fraksi yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Fraksi PDI-P, PPP dan Fraksi Amanah Bersatu.
Kelima fraksi menyampaikan pendapatnya dan seluruhnya mengatakan setuju tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 beserta nota keuangannya menjadi peraturan daerah.
Fraksi Golkar berharap keseriusan SKPD dalam penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Soppeng.
Fraksi Partai Gerindra mengatakan meski proses legislasi rancangan Perda terkesan super cepat tapi tahapan yang dilalui masih dalam koridor dan dipahami bahwa kepentingan masyarakat diatas segalanya.
Sementara FPDI-P dan FPPP menyetujui perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 beserta nota keuangannya menjadi Perda atas segala kekurangannya.
Fraksi Amanah Bersatu (FAB) juga menyatakan setuju untuk ditetapkan menjadi Perda sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Sebagai catatan belanja daerah harus fokus pada kebutuhan yang aktual dan strategis seperti pendidikan kesehatan demi perbaikan ekonomi rakyat. Pertanian, infrastruktur jalan serta pengentasan kemiskinan saat ini.
Saat ini dalam pandangan FAB, 50 persen petani gagal panen karena ketidaktersediaan air di musim kemarau. Kami mendorong pemerintah membangun infrastruktur pertanian berupa waduk atau bendungan agar pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian menjadi jauh lebih baik.
Ketua DPRD Soppeng Hj A Pattapaunga Soetomo mengatakan pengambilan keputusan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum. ”Semua fraksi setuju jadi Ranperda ditetapkan menjadi Perda,” tukasnya. (ono/C)
Lima Fraksi Setuju Ditetapkan Perda
