MAKASSAR, BKM — Kamis dini hari (22/8) pukul 02.00 Wita. Beberapa orang pria menenteng senjata terlibat kejar-kejaran. Tak lama berselang, letusan pistol terdengar sebanyak tiga kali. Ada pula suara yang meminta untuk berhenti.
Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel tengah melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku tindak kriminalitas. Bersamaan dengan suara letusan senjata, terdengar suara rintihan. ”Lumpuhma kondong. Ooo mamae…” ujarnya.
Saat itu juga tubuhnya limbung dan jatuh tersungkur. Polisi kemudian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pria yang dihadiahi timah panas oleh polisi itu bernama Samsul. Pria berusia 23 tahun ini beralamat di Desa Canik, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang. Ia diburu dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas).
Disebutkan Ananda, dalam aksinya tersangka Samsul tergolong sadis. Sebelum merampok korbannya, seorang perempuan bernama Irnayani, terlebih dahulu ia menyiramkan cabai ke matanya. Selanjutnya ditendang hingga terjatuh. Tangannya lalu diikat dan mulutnya dibekap menggunakan lakban. Pelaku kemudian menggendong korban naik ke lantai dua rumahnya, hingga akhirnya dirudapaksa.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke polisi. Pengaduannya teregistrasi dengan nomor: LP/363/K/VIII/2019/Restabes Mksar/Sek Panakukkang.
“Dari keterangan korban, ia mengaku dirampok oleh pelaku yang dikenalinya yang tak lain adalah karyawan ayahnya. Sebelum mengambil barang milik korban, pelaku menyiramkan cabe ke matanya dan menendangnya. Kemudian matanya dilakban lalu digagahi,” Kompol Ananda menirukan pengakuan korban, kemarin.
Perwira satu bunga melati di pundaknya itu melanjutkan, laporan korban kemudian ditindaklanjuti. Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga diturunkan ke lapangan. Mereka diback up Timsus Polda Sulsel dikomandani Panit Timsus Ipda Artenius MB.
Personel yang melakukan penyelidikan, terlebih dajulu mendatangi lokasi kejadian. Tim gabungan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Terkuak bahwa pelaku adalah orang yang dikenal korban.
Setelah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya polisi menelusuri keberadaan pelaku. Informasi yang diterima petugas, menyebutkan bahwa orang yang dicari tengah berada di kontrakan temannya di BTN Antara.
Dari pengintaian yang dilakukan, diketahui jika pelaku tengah mengemas barang-barang miliknya. Setelah itu menuju ke sebuah angkutan umum. Ia berencana hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Enrekang.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung menyergapnya. Samsul berhasil dibekuk tanpa perlawanan Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, ditemukan satu unit sepeda motor hasil curian. Juga satu unit gawai milik korban.
Aparat kemudian menggiring Samsul ke posko Resmob Panakkukang. Namun, di tengah perjalanan tersangka berusaha kabur dari kawalan petugas. Saat itulah tindakan tegas diambil, setelah sebelumnya polisi memberikan tembakan peringatan. Dua peluru menembus kaki kiri dan kanan Samsul.
Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya. Ia merampok harta korban di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang.
Dari penangkapan ini, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya rali rapia warna hijau yang dipakai mengikat korban. Lakban warna hitam yang digunakan membekap mulut korban. Dua unit gawai Xiaomi dan Nokia milik korban. Satu unit gawai merek Oppo warna hitam milik pelaku. Satu unit motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu dengan nomor polisi DD 5834 UQ milik korban. (ish/rus)
Mata Korban Disiram Cabai lalu Dirudapaksa
