MAKALE, BKM — Warga Kelurahan Tampo Tallunglipu Toraja Utara berinisl T (42) diringkus tim Sat Narkoba Polres Tana Toraja, Jumat (23/8). T diringkus dalam kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Ditangang pelaku, polisi berhasil menyita 30 saset sabu siap edar dan uang tunai Rp. 1,2 juta.
Kasat Narkoba AKP Polres Tator Abner Sitorus mengatakan pelaku sudah lama menjadi target operasi polisi. Aksinya untuk mengedarkan sabu di Kampung Panga’, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara pada malam hari berhasil digagalkan polisi.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku menjalankan aksinya tidak sendirian tapi bersama salah seorang rekannya AR (18). Ar juga berhasil diamankan beberapa saat setelah T diamankan. (gus/C).
Bawa 30 Saset Sabu, Warga Ditangkap
