Site icon Berita Kota Makassar

Giliran Investor Malaysia akan Berinvestasi di Takalar

TAKALAR, BKM — Promosi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tentang keberadaan kawasan industri yang terletak di wilayah Mangngarabombang terus digalakkan. Satu persatu investor asing berhasil digaet dan berencana menanamkan sahamnya di bumi Panrannuangku Takalar.
Tingginya animo para investor berburu peruntungan hidup terlihat setelah investor dari Cina, Arab Saudi, dan Korea. Kini giliran investor Malaysia yang akan bergabung dan berinvestiasi di dalam kawasan industri Takalar yang rencananya dibangun di Kecamatan Mangngarabombang.
”Kawasan industri Takalar kian menunjukkan tren positif, setelah beberapa investor asing tertarik mendirikan industri di Takalar. Kini giliran investor dari Malaysia akan berinvestasi khususnya dalam membangun fasilitas penunjang, seperti pelabuhan, jembatan dan jalan. Selain itu, jika nanti Kawasan Industri kita sudah berjalan, investor tersebut juga siap menyediakan berbagai kebutuhan perusahaan seperti crane dan peti kemas. Jadi, kerjasamanya nanti seperti joint venture,” jelas Bupati Takalar, H Syamsari Kitta, belum lama ini.
Kawasan industri Takalar akan teralisasi atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Takalar, Pemerintah Provinsi Sulsel, dan PT KBN (Persero) akan tergabung dalam kelompok Bina Puri. Diketahui, kelompok investor yang tergabung dalam Bina Puri ini merupakan perusahaan yang juga telah berinvestasi dibidang pengolahan Biofuel dan pembangunan pelabuhan di Kabupaten Bantaeng.
Sekaitan kedatangan investor ini, Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan sangat terbuka selagi hal tersebut juga akan menguntungkan bagi pemerintah kabupaten. ”Ini kan kerjasama segitiga, Pemkab, Pemprov, dan PT KBN. Kalau dari segi APBD, kita sanggupnya untuk penyiapan lahan. Kalau diminta untuk kerjasama pembangunan pelabuhan lebih pas nya ke provinsi. Karena kita sudah bicara dengan gubernur ada ketertarikan untuk membangun infrastruktur. Mudah-mudahan rencana itu bisa terwujud dan masing-masing memiliki kontribusi,” pungkas H Syamsari. (ira/mir/c)

Exit mobile version