Site icon Berita Kota Makassar

Lima Komisioner KI Sulsel Akhirnya Terpilih

MAKASSAR, BKM — Setelah sempat tertunda beberapa hari akibat adanya hak angket, akhirnya Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menetapkan lima nama komisioner Komisi Informasi Provinsi (KI) Provinsi Sulsel terpilih untuk masa bakti periode 2019-2023.
Lima nama yang dinyatakan lolos seleksi diantaranya Andi Tadampali, Benny, Mansyur, Pahir Alim, Fauziah Erwin, dan Khaerul.
Hasil fit and proper test calon anggota KIP Sulsel ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel. Sekaligus Sekretaris Syahrir Langko.
Sebelumnya ada 14 nama yang diusulkan tim seleksi (timsel) rekrutmen calon komisioner KIP Sulsel kepada Komisi A DPRD Sulsel.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan, sebanyak 14 Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel menjalani tahapan fit and proper test sebagai rangkaian akhir seleksi untuk menentukan para komisioner KI masa jabatan periode 2019-2023.
Tim seleksi (timsel), kata dia, mengirimkan nama-nama calon ke sekretariat DPRD Sulsel untuk mengikuti tahapan tersebut. Agenda fit and proper test ini sebelumnya berlangsung sejak 4-5 Agustus 2019.
Dilanjutkan, sedianya ada 15 nama calon KI yang diusulkan mengikuti tahap seleksi tersebut. Namun salah satu kandidat, yakni Hidayat Nahwi Rasul berpulang ke rahmatullah sebelum sempat nenjalani rangkaian seleksi terakhir. Pelaksanaan uji kelayakan yang dipimpinan langsung Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Imran Tenri Tata dan dihadiri seluruh anggota Komisi A.
Hasdullah yang juga Ketua Timsel Rekrutmen KI melanjutkan, setelah DPRD menentukan lima peserta yang terpilih menjadi komisioner KI Sulsel, pihaknya akan segera melaporkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Diharapkan, pelantikannya bisa dilaksanakan dalam waktu dekat selepas pengumuman 5 komisioner KIP Sulsel terpilih.
“Kita hanya nunggu, kami sudah bersurat fit proper test dan harap segera disampaikan hasilnya ke pemprov,” beber Hasdullah yang dikonfirmasi, kemarin. Dia berharap setelah 5 komisoner KIP Sulsel terpilih dilantik, bisa segera menjalankan tugasnya. Pasalnya, Komisoner KI periode saat ini sudah berakhir masa baktinya sejak 5 Agustus 2019 lalu.
“Harapannya KIP yang terpilih dapat melakukan terobosan dengan audensi ke seluruh OPD lingkup provinsi dan seluruh bupati/wali kota untuk berkomitmen melakukan layanan keterbukaan informasi dalam rangka transparansi keterbukaan informasi dan open goverment,” papar dia.
Dengan demikian, lanjut Hasdullah, tak perlu terjadi sengketa informasi demi memaksimalkan layanan informasi kepemerintahan. “Lalu berikutnya, KIP segera mendorong keterbukaan info desa melalui layanan PPDI desa terutama keterbukaan pemanfaatan dana desa dan pembangunan desa,” jelasnya. (rhm)

Exit mobile version