MAKASSAR, BKM–Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp121,75 miliar. Dari yang telah ditetapkan Rp4,15 triliun menjadi Rp4,03 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Khadijah Iriani mengakui adanya defisit APBD tahun 2019. Meskipun begitu, dikatakannya bukan berarti pemerintah tidak bisa melakukan aktivitas.
“Tetap kita lakukan aktifitas, dengan penyeresaian, artinya kalau ada kegiatan atau program yang tidak bisa terlaksana yah tidak dilaksanakan sepanjang sifatnya tidak prioritas,” kata Iriani.
Menurutnya, persoalan tersebut bukanlah kesalahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sebab dalam penganggaran tidak ada yang pasti. Sementara TAPD Kota Makassar hanya melakukan proyeksi dari hasil hasil perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi memang dalam perencanaan penganggaran itu tidak ada yang namanya kata pasti, tapi hanya proyeksi. Setelah tim melakukan proyeksi belanja daerah untuk tahun berikutnya, namun dalam perjalanannya tidak sesuai dengan proyeksi, maka dilakukanlah revisi,” ungkapnya, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menuturkan penurunan APBD Perubahan 2019 seiring dengan perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang telah direncanakan tahun 2019 yakni sebesar Rp 1,64 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp24.62 miliar atau 1,49 persen.
“Rancangan perubahan APBD 2019 ini lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran efektif dan efesien,” ungkap Iqbal.
Lebih jauh Iqbal mengatakan, meskipun APBD perubahan 2019 mengalami penurunan, Pemerintah Kota Makassar tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
“Aspirasi yang berkembang dalam masyarakat tetap diutamakan yang direkam langsung oleh eksekutif melalui Musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan maupun kota,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan, mengaku, penurunan tersebut diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Irwan Adnan PAD Kota Makassar sejauh ini tidak mengalami penurunan PAD sama sekali, baik dari disektor manapun.
“Kalau itukan penurunan hanya TAPD yang putuskan, kalau bagi saya pribadi itu tidak ada penurunan karena saya itu pantang untuk menurunkan PAD,” ujar Irwan Adnan.
Irwan menduga, penurunan PAD disebabkan oleh dana perimbangan dari pemerintah pusat, tetapi kalau PAD makassar disebutnya tidak ada penurunan.
“Itu mungkin secara keseluruhan, atau mungkin dana lain seperti dana perimbangan dari pusat yang harus turun, kalau ditempat saya khusus PAD tidak ada penurunan. Retribusi apalagi pajak kami tidak ada penunurunan pendapatan,” jelasnya.
Berdasar dari defisit tersebut, anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung ikut berimbas. Dimana belanja tidak langsung untuk perubahan tahun anggaran 2019 direncanakan berubah menjadi Rp1,21 triliun dibandingkan APBD Pokok tahun 2019 sebesar Rp1,22 triliun atau mengalami penurunan Rp9,80 miliar atau sebesar 0,80 persen.
Iqbal mengatakan penurunan belanja tidak langsung ini sebagian besar dipengaruhi oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
“Selain belanja tidak langsung mengalami penurunan juga belanja mengalami perubahan, dari APBD pokok sebesar Rp3,03 triliun menjadi Rp2,94 triliun atau mengalami penurunan Rp98,11 miliar atau sebesar 3,23 persen,” ulas Iqbal.
Katanya, jika dikelompokkan dari 51 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Pendidikan (Disdik) alokasi anggaran terbesar yakni Rp937, 35 miliar yang mendapat alokasi.
“Dinas Pendidikan mendapat alokasi tersebar, dengan presentase 22,56 persen, yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp658,69 miliar dan belanja langsung sebesar Rp758,58 miliar,” ujar Iqbal.(nug/b)
