Site icon Berita Kota Makassar

Calon Pengganti Syamsuddin Hamid Bisa 5 Orang

PANGKEP, BKM–Bakal calon pengganti Syamsuddin A Hamid sebagai Bupati Pangkep bisa mencapai 4 hingga 5 orang.
Jika melihat ketokohan para bakal calon, ke 5 orang yang banyak disebut oleh warga masing-masing Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Pangkep Muhammad Yusran Lologau, sekretaris DPD II Partai Golkar Andi Ilham Zainuddin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat yang tidak lain adalah saudara ipar Gubernur Sulsel Taufiq Fachruddin, mantan Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assegaf serta saudara ipar menteri pertanian Andi Amran Sulaiman, H Umar Muhammad.
Satu nama lain juga tetap diperhitungkan yakni Wakil Bupati Pangkep Sofyan Sammana.
Seperti diaketahui ,Yusran berpeluang mengendarai Partai Nasdem, Andi Ilham Zainuddin juga berpeluang mengendarai Partai Golkar serta Taufiq Fachruddin berpeluang mengendarai Partai Demokrat.
Sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif membenarkan jika partai yang dibentuk Surya Paloh tetap akan memprioritaskan kader. “Iya tentu Nasdem memprioritaskan kader,”ujar Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif, kemarin.
Golkar pangkep juga sudah membuat kesepakatan bersama pengurus lainnya untuk mengajukan nama Andi Ilham Zainuddin. Bahkan kesepakatan tersebut juga disetujui oleh Ketua DPD II Golkar Syamsuddin Hamid.
Sementara itu, Taufiq Fachruddin yang pernah maju sebagai claon bupati juga telah diberi lampu hijau oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe. “Kami sejak awal meminta agar semua kader yang punya keinginan untuk maju maka segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi. Hal ini disampaikan agar elektabilitas kader juga semakin bagus,”pinta Ulla-panggilan akrab Ni’matullah Erbe.
Adapun Rahman Assegaf belum pernah membuat pernyataan kesediaan untuk kembali maju. Sementara Umar Muhammad dan Sabban Sammana disebut memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sabban bahkan masih tercatat sebagai kader partai berlambang banteng gemuk ini. (udi/rif/d)

Exit mobile version