Site icon Berita Kota Makassar

Jembatan Menjulang di Antara Dua Gedung

MAKASSAR, BKM — Sebuah jembatan saat ini melintang di atas Lorong 7 Jalan Andi Djemma (dulu Jalan Landak Baru). Sarana penyeberangan yang terbuat dari besi ini menghubungkan gedung Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda yang sudah beroperasi, dan satu gedung lain yang pembangunannya dalam tahap perampungan.
Anggota DPRD Kota Makassar yang dihubungi, kemarin mengaku tidak tahu menahu tentang pembangunan jembatan tersebut. Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Rahman Pina, menyesalkan keberadaan jembatan itu jika memang tak mengantongi izin.
”Kami segera turun untuk melihat seperti apa bentuk jembatan yang dibangun. Sekaligus kita akan meminta penjelasan dari sejumlah pihak yang terkait. Seperti Dinas Penataan Ruang, serta DPM-PTSP,” kata Rahman Pina, Rabu (28/8).
Jika benar pembangunan jembatan penghubung tersebut tidak mengantongi izin, maka dewan segera mengusulkan atau meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penghentian pembangunan. Termasuk merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran.
“Secepatnya kami turun ke lokasi. Harus ada izin untuk pembangunannya,” tegas legislator Partai Golkar ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Andi Bukti Djufri, mengatakan pembangunan jembatan penghubung dua bangunan RSIA Ananda tak memiliki masalah apapun. Bukti menegaskan proyek tersebut telah mengantongi izin.
Bahkan, dikatakan Bukti, sebelum diterbitkan izinnya dan pelaksanaan di lapangan, telah dilakukan kajian terlebih dahulu. Pengkajian yang dilakukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) memutuskan tidak ada masalah dalam rencana pembangunannya.
“Semua berizin. Kita sudah melakukan kajian lewat TKPRD yang ada di Bappeda sebelum dikeluarkan izin. Semua OPD teknis ada di situ. Kita bahas dulu sebelum menerbitkan izinnya,” jelas Bukti.
Dalam pembangunannya, jembatan tersebut nantinya juga akan dikenakan pajak pemakaian udara. Hal ini, dikatakan Bukti, karena posisi jembatan yang menjulang ke atas.
Sementara warga di sekitar pembangunan tersebut, menurut Bukti, juga tidak ada yang keberatan sama sekali. Karenanya, pembangunan tersebut tidak memiliki masalah sama sekali.
“Dari keterangan warga setempat, semuanya sudah bertanda tangan dan tidak keberatan dengan keberadaan jembatan itu,” ungkap Bukti. (rhm-nug/rus/c)

Exit mobile version