MAKASSAR, BKM–Pascadilantiknya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar yang baru, Aryati Puspasari Abadi, pelayanan administrasi di Disdukcapil Kota Makassar sudah mulai berjalan normal.
Bahkan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjamin jika semua pelayanan kependudukan sudah online semua sejak Rabu (28/8) pagi, kemarin.
Apalagi, jelas Iqbal, dirinya telah langsung memberikan laporan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri soal pelantikan Kadisdukcapil yang baru. Hasilnya pasword dari Dirjen Dukcapil untuk Disdukcapil Kota Makassar telah terbuka. Sehingga kini telah bisa diakses kembali secara normal.
“Sudah aman semua pelayanan kependudukan. Sudah online semua. Mulai tadi (kemarin) tidak ada lagi masalah terkait dengan pelayanan kependudukan. Pasword sudah terbuka dari pusat, sudah bisa diakses,” kata Iqbal.
Kepala Disdukcapil yang baru, Aryati Puspasari Abadi, juga menegaskan, kalau dirinya telah menghadap ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.”Alhamdulillah jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat) Dukcapil Kota Makassar sudah kembali normal 100 persen.”Isyaallah pelayanan kependudukan sudah berangsur normal. Perekaman KTP, penertiban suket di seluruh dokumen kependudukan sudah mulai normal. Hanya saja untuk KTP, karena kita terkendala blangko kutip KTP jadi bertahap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Dukcapil Kota Makassar, Erwin Abbas, juga mengatakan, pengurusan administrasi sudah bisa dilakukan seperti pembukaan informasi dan konsolidasi data. Sementara penandatanganan berkas kependudukan seperti KK dan KTP belum bisa sebab butuh approve terlebih dahulu.
“Tinggal pengaprovan yang membutuhkan waktu untuk tandatangan elektronik akte. Karena itu ibu kadis harus yang mengaprove ke pusat,” kata Erwin.
Sementara yang lainnya, seperti surat keterangan, sudah bisa dikeluarkan per Rabu kemarin. Konsolidasi data juga sudah bisa. Sumber data Disdukcapil juga sudah bisa aktifkan mulai pagi kemarin.
“Ini telah dibuka setelah ada laporan ke Kementerian. Kalau penandatanganan berkas pekendudukan KK, KTP, belum bisa. Tapi tidak lama ji ini. Mudah-mudahan besok sudah bisa,” tambahnya.
Sementara ditambahkan Erwin, selama dinonaktifkannya jaringan di Disdukcapil, sudah ada sekitar 500 berkas yang menumpuk. Mulai dari penandatanganan KK, KTP, akte-akte dan sebagainya.
Sedangkan dari pantauan BKM, kemarin, pelayanan dengan menerima berkas administrasi warga masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi sudah berjalan.(nug-jun/b)
Server di Disdukcapil Mulai Berfungsi
