MAKASSAR, BKM — Kasus kekerasan di dunia pendidikan terulang lagi. Kali ini terjadi di kampus pencetak calon pendidik, yakni Universitas Negeri Makassar (UNM).
Seorang mahasiswi baru angkatan 2019 adalah korbannya. Sementara yang melakukan pemukulan adalah seorang dosen berinisial AA. Bertugas di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).
Peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung Selasa (27/8). Selanjutnya menjadi heboh dan ramai dibicarakan di kalangan mahasiswa FBS dalam dua hari terakhir. Korban disebutkan dipukul ketika hendak menonaktifkan gawainya saat jam kuliah hendak dimulai.
Tak ingin masalah ini semakin melebar, Syukur Saud selaku Dekan FBS UNM langsung menempuh langkah persuasif. Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga sudah tidak ada lagi masalah di antara pelaku dan korban.
”Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi sudah tidak ada masalah antara dosen dan mahasiswa. Keluarga korban juga tidak mempermasalahkannya,” kata Syukur yang dihubungi, Kamis (29/8).
Walau telah berdamai, lanjut Syukur, pihak kampus tetap memproses kasus ini. Dosen AA akan diproses dan diberikan sanksi tegas atas perbuatannya.
Dosen jurusan Bahasa Indonesia itu sekarang telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya, terhitung Kamis (29/8). Langkah tegas ini diambil oleh pihak fakultas, karena dikhawatirkan akan muncul respons keras dari mahasiswa.
Syukur mengatakan, pihaknya khawatir jika AA tetap mengajar, akan ada gejolak di kalangan mahasiswa yang dikhawatirkan berujung pada tindak kekerasan.
“Saya tidak aktifkan sementara mengajarnya, untuk menghindari respon anak-anak (mahasiswa). Saya istrahatkan dulu. Saya berikan surat untuk dia jangan dulu mengajar. Itu mungkin solusi yang saya berikan dulu,” terang Syukur.
Selanjutnya, Syukur akan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Jurusan Bahasa Indonesia. Rencananya, dalam minggu ini sudah diputuskan sanksi yang akan diberikan.
“Iya, kita tetap akan berikan sanksi. Sanksinya bergantung keputusan rapat nanti. Paling berat, kita pindahkan dia ke fakultas lain,” tambah Syukur.
Hingga kapan penonaktifan sementara AA untuk mengajar, lanjut Syukur, hal tersebut juga akan diputuskan dalam rapat. Jika nantinya mahasiswa tetap menolak AA untuk mengajar, maka bisa saja dinonaktifkan hingga satu semester kedepan. Sampai adanya keputusan sanksi yang diberikan.
”Semuanya bergantung dari rapat jurusan. Kalau anak-anak bilang dosen bersangkutan jangan mengajar, bisa sampai satu semester dinonaktifkan. Setelah itu baru bisa mengajar lagi,” tutupnya. (nug/rus/b)
Dosen UNM Dinonaktifkan Gegara Pukul Mahasiswi
