Site icon Berita Kota Makassar

Residivis Curanmor Ini tak Ada Kapoknya

MAKASSAR, BKM — Sofyan alias Pian sepertinya tak pernah kapok mengulangi perbuatannya di dunia kriminal. Buktinya, baru dua hari bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas), dia kembali mengulangi perbuatannya.
Pria berusia 30 tahun ini dibekuk aparat Polres Pelabuhan, Rabu dini hari (27/8). Pian yang beralamat di Jalan Indah VI merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pada Senin (25/8), Sofyan mencuri satu unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Kendaraan roda dua tersebut milik Firmansyah Nur, warga Jalan Kalampeto. Motor dicuri tersangka di depan kantor tempat bekerja korban di Jalan Tentara Pelajar.
Pian ditangkap personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan di Pannampu. Saat itu, ia berusaha melarikan diri.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tersangka mengabaikannya. Akhirnya, Pian dihadiahi timah panas. Dua peluru bersarang di kaki kiri dan kanan. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Pornika didampingi Kasubag Humas Polres Pelabuhan Ipda Tumiar, merilis pengungkapan kasus ini, Kamis (29/8). Peristiwa berawal ketika korban memarkir motor di depan kantor J and T, tempat kerjanya di Jalan Tentara Pelajar. Kira-kira pukul 17.00 Wita, Senin (25/8). Tanpa sengaja, Firman lupa mencabut kunci motor matic miliknya. Tak lama kemudian, seorang rekan kerja korban bernama Aisyah memanggil Firman. Ia menyampaikan bahwa dirinya melihat seseorang pergi membawa motor Firman.
Pelaku datang berboncengan dengan temannya. Kemudian turun dan beriringan pergi membawa motor hasil curiannya.
Firman buru-buru keluar untuk memastikan. Benar saja, motornya sudah tidak ada. Beruntung, aksi pelaku berhasil terekam kamera pengintai (CCTV) di kantor J and T.
”Dari hasil rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku datang dengan berboncengan motor. Satu orang turun dan langsung mengambil motor korban. Setelah itu mereka pergi,” terang AKP Benny Ponika.
Berdasarkan hasil rekaman tersebut, petugas turun melakukan penyelidikan di lapangan. Diperoleh informasi bahwa pelaku yang mengambil motor korban tengah berada di Pannampu.
Polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. Sofyan berhasil diringkus tanpa perlawanan. Sementara rekannya berinisial RN masih dalam pengejaran. (jul/rus)

Exit mobile version