LUWU, BKM — Kejari Luwu Gede Edy Bujayanasa sukses menerapkan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).
Kejari akan mempersentasekan konsepnya dihadapan MenPAN RB, Senin (2/9)
”Kita terus lakukan pembenahan pelayanan publik sebagai bagian dari pemaparan konsep di MenPAN RB. Kejari Luwu, Kejari Luwu Timur dan Pangkep dan Kejati Sulsel ditetapkan untuk mewakili Sulsel ke Menpan RB, ” ujar Kejari Luwu, Gede Edy Bujayanasa, Minggu (1/9).
Gede menjelaskan muara dari penerapan zona integritas WBK-WBBM adalah pelayanan publik yang prima ditubuh kejaksaan maupun pada aspek pelayanan pemerintahan.
“Untuk instansi Kejari Luwu kita harapkan pelayanan hukum dapat lebih efektif efisien dan mudah, murah dan dapat dijangkau oleh masyarakat, untuk itu kita tengah merancang pelayanan hukum dengan menerapklan pelayanan satu pintu,” lanjutnya.
Gede tak main-main menerapkan pelayanan hukum dengan sistem PTSP di Kabupaten Luwu disamping mewujudkan fasilitas pendukung, Kejari Luwu bertekad seluruh aparatur memiliki moralitas dan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kami sedang berusaha. Gedung PTSP yang akan memberikan aspek pelayanan hukum sedang kita bangun. Kita melakukan pembinaan agar moral pegawai betul-betul menanamkan prinsip-prinsip melayani, ” tandas Gede.
Sebagai wujud nyata Kejari Luwu One Stop Service, di Kejari Luwu dihadirkan pelayanan hukum dengan sentuhan digital. Masyarakat bisa mengetahui informasi perkembangan penanganan perkara.
Pihaknya akan bersinergi dengan Pemkab Luwu untuk secara khusus memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di Walmas. (wan/C)
Kejari Sukses Terapkan WBK-WBBM
