SIDRAP, BKM — Sejumlah pegawai Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang, Sidrap berunjuk rasa di Mapolres Sidrap, Jumat (30/8). Demo mengawal proses gelar perkara kasus penganiayaan terhadap Mir’aj Nurmasada (25) staf Honorer RS yang dilakukan salah seseorang warga PS (46).
Pengunjuk rasa didominasi perempuan membawa spanduk bertuliskan stop kekerasan terhadap petugas kesehatan. Mereka mendesak Polres Sidrap agar pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya. Pengunjuk rasa didampingi Direktur RS Arnum Rappang, dr Budi Santoso dan Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman dan diterima Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Soma Miharja.
Kepada petugas, pengunjuk rasa mengaku kekerasan terhadap petugas medis tak bisa ditolelir. Jika tidak puas dengan pelayanan bisa melapo ke manajemen RS, bukan dengan cara main pukul.
“Kasus kekerasan ini sudah kedua kalinya terjadi di RS Arifin Nu’man Rappang, dan kami harap pelaku diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar sejumlah staf di Mapolres.
Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja mengatakan kasus ini masih dilakukan pendalaman. “Ya masih dalam penyelidikan untuk kasus ini dan tetap profesional. Korban sudah kami periksa siang tadi, selanjutnya kami melakukan pemanggilan dan langsung memeriksa terduga PS,” ujar Panit 2 Reskrim Polsek Panca Rijang Aipda Mustakim.
Sebelumnya, korban Mir’aj Nurmasada (25), staf honorer RS Arifin Nu’mang Rappang melaporkan PS (46) warga Kelurahan Rappang di Mapolsek Panca Rijang karena dianiaya.
“Pelaku sedang diperiksa. Kita harus profesional, korban dan pelaku sedang diselidiki dan diambil keterangannya, termasuk saksi-saksi” jelas Kapolsek Kompol Erwin Surahman.
Sebelumnya, Direktur RS Arifin Nu’mang dr H Budi Santoso juga sudah bersurat kepada Bupati Sidrap pada Salasa, 27 Agustus lalu dengan nomor suratnya 550/RS-AN/VIII/2019.
Kini korban Mi’raj menderita pusing-pusing lantaran dua kali dapat bogem menta dari pelaku. (ady/C)
Pegawai RS Demo di Mapolres
