MAKASSAR, BKM– Sejak diberlakukannya kegiatan operasi “Patuh Jaya 2019” sejak 29 Agustus hingga kemarin, jumlah kendaraan yang terjaring sanksi tilang sebanyak 4.788 kendaran.
Dibandingkan dengan 2018 lalu jumlah angka pelanggaran lalu lintas yang terkena sanksi tilang mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin, melalui data Analisa dan Evaluasi (ANEV) pelanggaran operasi Patuh 2019 Ditlantas Polda Sulsel.
“Memang trendnya meningkat, sebanyak 47 persen. Dari 3.266 tilang di 2018, naik menjadi 4.788 tilang di 2019 ini,” bebernya.
Kenaikan tersebut terhitung sejak hari pertama “Operasi Patuh Jaya” hingga hari keempat (1 September 2019) di wilayah hukum Ditlantas Polda Sulsel.
Suratmin menuturkan, rata-rata pelanggar yang di kenakan sanksi tegas berupa tilang. Jenis pelanggarannya seperti pelanggaran helm, melawan arus, kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.
Termasuk melanggar rambu-rambu lalu lintas serta mengemudikan kendaraan di bawah umur.
Begitupun kata dia, ada juga pelanggar yang hanya diberi sanksi berupa teguran.
“Untuk sanksi teguran yang kita berikan hingga hari ke empat kemarin sebanyak 446 pengendara,” tandasnya.(mat)
4.788 Kendaran Kena Tilang Patuh Jaya
