Site icon Berita Kota Makassar

Lahan Perumahan Gerhana Alauddin Aset Pemkot

MAKASSAR, BKM–Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Kejari Kota Makassar dengan tim KPK RI menggelar pertemuan yang bertempat di Gedung Merah Putih, Jakarta,khir pekan lalu.
Pertemuan yang berbuah hasil tersebut terkait laporan aset daerah Pemkot Makassar yang bermasalah atau tengah dalam sengketa.
Salah satu aset bermasalah yang tercatat oleh Kejari dalam Surat Kuasa Khusus (SKK), yakni Perumahan Gerhana Alauddin secara resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar. Perumahan Gerhana Alauddin sendiri beralamat di jalan Traktor IV Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Penyerahan PSU ini dilakukan langsung oleh pengembang perumahan tersebut, PT Nusa Persada Propertindo. Diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota, Muh Ansar.
Ansar mengatakan, PSU Perumahan Gerhana Alauddin yang telah diserahkan ini memiliki luas 16.367 m2. Dengan diserahkannya PSU perumahan Gerhana Alauddin ini, dikatakan Ansar akan memberikan kontribusi pada Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, salah satu PSU bermasalah sudah bisa ditangani dan akan tercatat di Badan Arsip Daerah untuk selanjutnya akan dipergunakan sesuai fungsinya. Semoga saja PSU sengketa lainnya juga bisa terselesaikan,” kata Ansar.
Berdasarkan SKK yang dipegang Kejari Makassar yang menyebutkan ada 26 aset daerah yang bermasalah. Dengan diserahkannya PSU ini, artinya kini tersisa 25 aset lagi yang menunggu proses penanganan lebih lanjut untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Aset Daerah dan juga KPK RI.(nug/war/c)

Exit mobile version