MAKASSAR, BKM — Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengancam organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat akan dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses selanjutnya.
Hal tersebut ditegaskan wagub saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama Inspektorat, Senin (2/9), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Rapat tersebut untuk mengetahui pemutakhiran data terkait tindak lanjut OPD terkait LHP tahun 2017 dan 2018.
Berdasarkan data dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan mencatat kerugian daerah sekitar Rp5 miliar lebih pada tahun 2018. Kerugian ini ditemukan saat dilakukan audit internal yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sementara pada 2017, masih ada temuan bernilai ratusan juta yang belum ditindaklanjuti.
Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, dalam waktu dekat beberapa OPD akan segera bersidang di Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) atau Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan- Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
“Dalam waktu dekat sudah akan ada sidang pertama di TP-TGR yang dipimpin oleh Pak Sekda. Banyak temuan yang harus diselesaikan,” kata Sudirman.
Sudirman menyebutkan sudah ada kenaikan sekitar 7 persen penyelesaian LHP dari seluruh OPD. Proses verifikasi hasil temuan masih terus dilakukan, masalah keuangan di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan administrasi di Inspektorat Sulsel.
“Sudah ada beberapa yang melakukan pengembalian di tahun 2019. Total anggaran yang harus dikembalikan sekitar Rp5 miliar untuk APBD 2018. Ini harus diverifikasi dulu datanya,” sebutnya.
Terkait batas waktu pengembalian TGR, Sudirman menjelaskan tak harus diselesaikan selama satu tahun. Salah satu contohnya, TGR dari APBD 2017 masih ada ratusan juta yang berproses dan diselesaikan di tahun 2019 ini.
Lebih jauh kata dia, kepatuhan terhadap tindak lanjut LHP lingkup Pemprov Sulsel akan dijadikan pertimbangan dalam jabatan, baik itu level pejabat tinggi pratama, maupun pejabat pengawas dan pejabat pelaksana.
“Kalau banyak temuan masalahnya dalam mengelola keuangan, maka pasti itu akan menjadi bahan evaluasi kinerja yang akan disesuaikan dengan jabatan dan promosi jabatan,” ungkap Andi Sudirman.
Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat, M Salim berharap, temuan-temuan di LHP akan diselesaikan dengan mendahulukan penyelesaian internal APIP tanpa harus diselesaikan melalui APH.
“Tim Inspektorat akan terus mengordinasikan dengan OPD terkait untuk segera mungkin menyelesaikan seluruh temuan yang menjadi catatan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Bagi OPD yang lamban, diminta segera berbenah untuk menyelesaikan bengkalai yang ada,” tandas Salim.
Salim AR menambahkan TGR menyebar di 57 OPD yang ada di Pemprov Sulsel. Kerugian terbesar berasal dari anggaran perjalanan dinas.
“Hampir semua OPD ada, paling besar memang masalah biaya perjalanan dinas. Setelah itu ada anggaran sosialisasi atau Bimtek (bimbingan teknis) di hotel-hotel,” tambahnya. (rhm)
