GOWA, BKM — Kurang lebih 300 imigran dari dua negara, yakni Afganistan dan Iran menggelar unjuk rasa di Rumah Detensi Imigran (Rudemin) Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu (4/9) pukul 10.10 Wita. Mereka mendemo petugas rudenim yang terletak di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng tersebut.
Aksi ini, seperti disampaikan Taher asal Iran di luar lokasi rudenim, dilakukan untuk mendesak pihak rudenim membebaskan 26 orang rekan mereka yang saat ini ditahan di kantor rudenim. Bersama pendemo lainnya Ali Muhmmad asal Afganistan, Taher kemudian diterima pihak rudenim.
“Kami datang ke Indonesia ingin hidup aman. Setiap orang punya hak untuk menyampaikan aspirasinya. Tolong bebaskan teman kami. Kami sangat menghargai hukum yang ada di Indonesia. Tolong perlakukan kami dengan baik dan adil. Kami di Indonesia sudah tujuh tahun. Mohon kejelasan atas nasib kami,” kata Taher.
Menanggapi desakan para pengunjuk rasa, Kasi Perawatan Rudenim Bollangi Hamzah yang menerima perwakilan pendemo mengatakan, penahanan para imigran yang berjumlah 26 orang tersebut sesuai undang-undang di pemerintahan RI.
“Penahanan dilakukan karena mereka melakukan unjuk rasa di Makassar. Sudah sesuai aturan undang-undang di negara kita, di mana orang asing dilarang berdemo. Kami pemerintah Indonesia sudah cukup baik terhadap mereka, karena mau menerima warga asing di sini,” jelas Hamzah.
Ditegaskan, 26 warga asing dari berbagai negara itu akan dilakukan selama 14 hari. Setelah itu mereka akan dikeluarkan. Namun tetap ada kebijakan, dengan syarat mereka sudah berubah lebih baik dan taat terhadap aturan yang berlaku.
Kapolsek Bontomarannu AKP Sarifuddin menegaskan, pihak kepolisian sudah sangat baik terhadap warga negara pendatang tersebut.
“Masyarakat lokal saat ini sudah mulai membenci, karena mereka sudah mulai membuat aturan sendiri. Kejadian ini sudah dua kali. Karena itu kami selaku aparat pengamanan meminta tolong, hargai dan jangan intervensi kami. Kami sudah mengarahkan mereka kembali ke tempatnya. Pihak rudenim sudah menerima aspirasi mereka dan akan dibicarakan dengan pihak pimpinan,” tandas Sarifuddin.
Terpisah, Kasi Administrasi dan Registrasi Rudenim Bollangi Rita, berjanji akan melakukan mediasi dengan UNHCR dan membicarakan terkait keberadaan imigran Iran dan Afganistan.
“Kami berharap kepada teman-teman mereka yang ditahan agar bersikap baik. Jika mereka bersikap baik, maka kami pun akan lebih baik lagi. Kuncinya, ikuti seluruh aturan yang ada,” tandas Rita.
Pukul 12.10 Wita, penyampaian aspirasi oleh perwakilan pengunjuk rasa selesai. Namun mereka tidak mau meninggalkan kantor Rudenim Bollangi sebelum dipertemukan dengan rekannya yang ditahan.
Setelah berunding, pihak rudenim memperbolehkan dua orang perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke dalam kantor rudenim guna menemui rekan mereka yang ditahan. Setelah itu, mereka langsung bubar dan meninggalkan kawasan Rudenim Bollangi. (sar/rus)
Imigran Afganistan dan Iran Desak 26 Rekannya Dibebaskan
