MAKASSAR, BKM — Sesuai jadwal dan aturan, APBD-P harus disahkan paling lambat tiga bulan sebelum tahun berjalan berakhir. Artinya, batas waktu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tersisa beberapa hari lagi.
Agar tidak molor dari waktu yang telah ditentukan, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel memaksimalkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Saya tekankan kepada OPD, dalam penyusunan anggaran perubahan, lebih memperhatikan persoalan waktu dan kebutuhan prioritas sehingga perencanaan program dapat lebih tepat sasaran.
“Kita betul-betul merencanakan sesuatu yang lebih realistis. Karena bagaimana pun juga, kita tentu akan memprioritaskan program yang memang menjadi kebutuhan rakyat yang tidak membutuhkan waktu terlalu lama,” harapnya.
Orang nomor satu Sulsel itu juga meminta OPD lebih kooperatif dan juga lebih intensif dengan tim anggaran membahas APBD Perubahan agar bisa selesai tepat pada waktunya.
Penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang diharapkan akan semakin mendukung terwujudnya Sulsel yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter.
“Untuk dapat mewujudkan hal tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak. Terutama dari dewan yang terhormat, demikian juga dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (OPD),” kata Nurdin Abdullah.
Dia memberi catatan, dalam penyusuanan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2019, tetap memperhatikan hasil kinerja capaian pelaksanaan kegiatan APBD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 dan perkembangan sosial dan ekonomi makro daerah sampai dengan semester pertama tahun 2019.
Berdasarakan hasil evaluasi sampai dengan semester pertama, terdapat kondisi yang dinilai strategis dengan perubahan situasi dan kebijakan pemerintah yang perlu diakomodir guna menjaga efektivitas dan manfaat pembangunan daerah tahun 2019. Khususnya terkait fiskal daerah.
Pada tahun 2019 yang sementara berjalan, komponen pendapatan secara umum terjadi peningkatan dari target yang telah ditetapkan. Oleh karenanya hal ini secara langsung berkenan dengan komposisi Belanja Daerah. Baik yang langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis menyebut pembahasan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dijamin rampung pada awal September 2019 mendatang.
Menurut Arwin, sesuai aturan, APBD-P mesti rampung tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Intinya, kita usahakan sudah disahkan sebelum pelantikan anggota dewan baru,” kata Arwien. (rhm)
APBD-P Sulsel Digenjot Sebelum Pelantikan
