MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berencana menambah modal yang akan disuntikkan ke Bank Sulselbar tahun 2020 mendatang. Dalam beberapa tahun terakhir, posisi Pemprov Sulsel sebagai pemilik saham terbesar terus menurun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, menyebutkan, dalam KUA-PPAS 2020 pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan penyertaan modal tahun ini Rp50 miliar.
“Tahun ini sudah terealisasi Rp50 miliar, sebenarnya kita siapkan Rp200 miliar. Hanya saja, sisanya kita akan masukkan ke Silpa untuk mencapai target Silpa sekitar Rp200 miliar lebih,” kata Arwin, akhir pekan kemarin.
Pihaknya menyebutkan penambahan modal ini untuk meningkatkan jumlah saham Pemprov Sulsel. Kendati demikian, saham Pemprov bisa saja stagnan atau malah berkurang jika ada pemda lain yang menambah modal lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur Umum Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan, mengatakan, saham yang dimiliki Pemprov Sulsel saat ini sebesar 30,73 persen. Dengan saham sebesar itu, ditargetkan Pemprov Sulsel akan menerima deviden Rp112 miliar.
Pada 2018 lalu, Bank Sulselbar memberi dividen sebesar 109 miliar lebih dengan komposisi saham Pemprov Sulsel saat itu 30,90 persen. Tahun 2019 ini sendiri, Bank Sulselbar menargetkab laba bersih Rp609,471 miliar. Dimana realisasi sampai Juni itu sudah Rp387,395 miliar.
“Dari sisi komposisi saham di 2018 itu ada penurunan karena ada penambahan saham dari kabupaten kota yang lain. Sementara dari Pemprov sendiri sudah ada penambahan saham Rp50 miliar,” katanya.
Terkait operasional bank milik Pemda se-Sulsel dan Sulbar ini, Yanti memastikan seluruh operasional tetap berjalan pasca pemberhentian Andi Muhammad Rahmat sebagi Direktur Utama.
Ia pun meluruskan pemberitaan yang beredar sejak kemarin bahwa Muhammad Rahmat telah resmi diberhentikan. Menurutnya dalam RUPS kemarin, pemegang saham baru menyatakan akan memberhentikan tetapi itu belum final.
Sebab, pemegang saham masih memberi ruang bagi Muhammad Rahmat untuk menjelaskan perihal masalah yang dikeluhkan selama ini.
“Secara resmi diberhentikan belum, karena masih ada ruang untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan undang-undang. Jadi Muhammad Rahmat masih Direktur Bank Sulselbar,” kata Yanti.
Dengan adanya ketentuan tersebut, Yanti menegaskan jika Muhammad Rahmat tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama, termasuk menindaklanjuti sejumlah kebijakan.
Kendati pun pemberhentian tersebut telah final, operasional bank akan dikendalikan oleh Direktur Umum dan Direktur Pemasaran. (rhm)
Disiapkan Rp100 M untuk Perkuat Saham di Bank Sulselbar
