MAKASSAR, BKM — Sempat terkendala soal perijinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Sulsel akhirnya berhasil mengoperasikan insenerator atau mesin pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (PLHD) Sulsel, Andi Hasbi Nur menjelaskan alat yang merupakan bantuan hibah dari pemerintah pusat itu mulai dioperasikan sekitar tiga minggu lalu pasca seluruh izinnya dirampungkan.
“Alat tersebut sudah ada di Sulsel sejak tiga tahun lalu namun belum bisa dioperasikan karena terhambat ijin,” ungkap Hasbi.
Karena sudah cukup lama disimpan, saat mau dioperasikan, ada bagian yang mengalami kerusakan, yakni pompanya tidak jalan karena berkarat.
Untuk pengelolaannya, kata Hasbi, pihaknya membentuk UPT. Dalam sejam, insenerator tersebut mampu mengelola limbah B3 sekitar 50 kg.
Pernah, dalam sehari, insenerator yang ditempatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) tersebut mengelola 600 kg sehari. Pihaknya menetapkan tarif sekitar 15 ribu per kg limbah B3.
Sejauh ini, baru beberapa rumah sakit daerah yang menggunakan jasa insenerator milik Pemprov Sulsel tersebut.
Karena peluang bisnis dalam alat tersebut cukup besar, Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Sulsel yang saat ini dikomandoi Taufik Fachruddin, ipar Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah tertarik untuk mengambil alih pengelolaannya.
Hasbi mengatakan, peluang itu terbuka lebar, tergantung kebijakan pimpinan.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fachruddin menjelaskan, potensi pendapatan daerah dari pengelolaan insenerator cukup besar.
Makanya, ketika Perusda tahu persoalan jika alat tersebut tidak berjalan karena terkendala izin, kata Taufik, pihaknya berinisiatif untuk membantu.
“Alhamdulillah semua izinnya sudah terpenuhi. Jadi bisa berjalan. Itu atas bantuan kami,” ungkap Taufik, Senin (9/9).
Menurutnya, insenerator dengan kapasitas pengelolaan limbah yang lumayan besar itu merupakan yang pertama di Indonesia Timur.
“Kalau dikelola secara profesional, puluhan miliar pendapatan bisa diperoleh dari situ,” kata Taufik.
Dia berasumsi, di Sulsel saja, berapa banyak rumah sakit yang berpotensi menjalin kerjasama. Belum lagi perusahaan-perusahaan besar seperti PT Vale, Semen Tonasa, smelter Bantaeng, dan lainnya.
“Itu baru di Sulsel. Kalau pengelolaan limbah B3 lebih efisien di sini ketimbang dibawa ke Surabaya, otomatis daerah lain di kawasan Indonesia Timur akan ke sini,” ungkapnya.
Menurut dia, Perusda tertarik untuk mengelola insenerstor tersebut karena alasan optimalisasi aset.
“Biar PAD Sulsel bisa semakin terdongkrak,” jelasnya.
Rencana untuk mengambil alih insenerator tersebut sudah dilaporkannya ke gubernur. Sekarang sementara dicarikan konsep kerjasamanya.
“Modelnya mungkin Dinas PLHD kerjasama dengan Perusda. Sekarang kan lagi restrukturisasi OPD, kalau jadi, kita akan minta UPT Limbah B3 lepas dari Pemprov Sulsel,” jelas Taufik.
Jika kerjasama itu jadi, pihaknya akan mengembangkan usaha lebih optimal.
“Kita berencana beli lahan sekitar 10 hektare di Maros untuk pengelolaan limbah B3,” tandasnya. (rhm)
Perusda akan Ambil Alih Insenerator B3
