MAMUJU, BKM — Dalam upaya perbaikan hasil evaluasi dan nilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Sulbar, dibutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, saat membuka acara evaluasi implementasi SAKIP dan RB Pemprov dan Pemkab se-Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa (10/9).
”Menurut saya upaya ini tidak terlalu sulit. Jika komitmen perbaikan ini betul-betul diperkuat berbagai pihak dan komponen yang diharapkan bisa mendukung pencapaian keterukuran kinerja RB dan SAKIP,” ucap Idris.
Dikemukakan, pada 2018 Sulbar mendapatkan predikat CC dari hasil evaluasi dan nilai pelaksanaan RB dan SAKIP yang telah diberikan Kementerian PAN-RB. Dimana, hasil penilaian RB dan evaluasi SAKIP masing-masing mencapai angka 57,46 dan 56,84.
Dengan capaian tersebut, lanjut Idris, masih jauh dari yang diharapkan. Sehingga diperlukan perbaikan untuk meningkatkan nilai pelaksanaan RB dan SAKIP. ”Kami sadari bahwa nilai ini masih jauh dari yang diharapkan. Untuk itu, kita berupaya melakukan perbaikan-perbaikan aspek yang mendukung meningkatnya penilaian RB dan SAKIP,” tandas Idris
Lanjut dikemukakan, untuk menindaklanjuti kekurangan tersebut, tahun ini telah dilakukan perbaikan mendasar mulai dari dokumen perencanaan, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja.
”Semoga dari perbaikan yang telah dilaksanakan, baik dari provinsi maupun kabupaten dapat meningkatkan nilai RB dan SAKIP di Sulbar,” tutur Idris.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Biroksasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas III KemenPAN-RB, Naptalina Sipayung, mengatakan, kehadirannya bersama tim di Sulbar, untuk melihat seperti apa kemajuan pelaksanaan RB dan SAKIP di provinsi ke-33 ini.
”Tugas kami memotret apa yang terjadi dilapangan, apakah sudah ada kemajuan, masih biasa-biasa saja atau mungkin ada daerah yang tidak punya komitmen,” kata Naptalina
Dengan begitu, Naptalina menuturkan, sebagai evaluator pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RB dan SAKIP di Sulbar. ”Jika dari hasil evaluasi tersebut masih belum baik, maka kami sampaikan rekomendasi perbaikan. Begitu pun jika sudah baik, maka kami akan sampaikan bahwa sudah baik,” pungkas Naptalina. (ala/mir/c)