MAKASSAR, BKM — Pembangunan rest area yang menjadi program unggulan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bersama Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman gagal dilaksanakan karena terkendala pembebasan lahan.
Sedianya, rest area tersebut akan dibangun di Kabupaten Barru dan Jeneponto dengan total anggaran sekitar Rp60 miliar.
Karena sulit terealisasi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Sul-sel harus mengembalikan anggaran Rp60 miliar ke kas daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan anggaran tersebut terpaksa dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Padahal, tender perencanaannya sudah rampung.
Pengembalian anggaran puluhan miliar itu membuat serapan anggaran di dinasnya jadi yang terendah dari semua OPD di Pemprov.
“Karena anggaran rest area paing besar, dan tidak terserap. Mereka (Pemda)
janji terus, tapi sampai bulan ini tidak selesai lahannya,” tambahnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya mengusulkan agar pembangunan rest area tahun 2020 bisa dikebut. Pemprov ingin, selain Barru dan Jeneponto, pembangunan rest area
lainnya juga akan dibangun di Luwu Utara dan Sidrap. Anggaran yang diusulkan yakni Rp30 miliar untuk satu lokasi.
“Karena ini sesuai RPJMD, setahun ada dua. Tahun
depan kami usul empat kabupaten, tapi tergantung kemampuan daerah,” tuturnya.
Ia berharap persoalan lahan tahun depan tidak lagi menjadi kendala. Apalagi, lahan di Luwu Utara adalah milik Pemprov, sementara untuk di Sidrap murni milik kabupaten.
“Hanya Barru dan Jeneponto yang belum siap. Kita harap diserahkan tahun ini,” tambahnya.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan perencanaan pemprov untuk program prioritas belum matang. Ia menyarankan sebaiknya pemprov
melakukan saja pembelian lahan untuk rest area.
“Akibatnya, program terkatung-katung. Tidak jelas karena lahan,” kata Wawan, sapaannya.
Ia bilang, bila dimiliki pemda kabupaten/kota maka statusnya hibah atau pinjam pakai. Mending cari lahan untuk dibeli sehingga permanen.
“Kita siap bicarakan anggaran untuk pembelian lahan rest area. Daripada terus terhambat karena persoalan lahan tidak disiapkan pemda,” jelasnya.
Ia khawatir, jika pemprov terus berharap pada pemda, bisa jadi RPJMD setiap tahun tidak mencapai target. Ia sudah menegaskan pihaknya tidak akan mengakomodasi lagi tambahan anggaran untuk rest area. (rhm)
Anggaran Rest Area Dirasionalisasi TAPD
