MAKASSAR, BKM– Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk mendirikan rumah sakit kanker, ternyata mendapat rintangan. Anggota DPRD Sulsel menolak usulan rumah sakit kanker tersebut.
Padahal, pemprov telah menetapkan lokasi yang tepat untuk mendirikan rumah sakit kanker yang berada di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi. Sementara RSKD Dadi akan dipindahkan ke Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Hal tersebut diketahui setelah anggota DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan 2019 di DPRD Sulsel, akhir pekan lalu.
Dalam usulan pemprov melalui Dinas Kesehatan, anggaran yang cukup besar untuk menghadirkan rumah sakit kanker, senilai Rp203,8 miliar.
Olehnya itu, dewan mempertanyakan kenapa anggaran tersebut muncul dalam usulan secara tiba-tiba dalam pembahasan Pokja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Saat ditanya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah (NA), mengaku, dirinya sama sekali belum pernah mengusulkan pembangunan rumah sakit kanker.
“Kita belum pernah mengusulkan. Bagaimana caranya bisa ditolak di DPRD. Ini masih dalam kajian. Kita kaji dulu kan lucu kalau sudah ditolak,” ungkap NA di Rujab gubernur.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Hanura, Wawan Mattaliu, menegaskan, angka yang diusulkan pemprov untuk rumah sakit kanker sangat besar. Dia mengaku DPRD enggan menyetujui usulan anggaran pengembangan RSU Dadi itu karena ada mekanisme yang tidak dilalui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ada mekanisme yang terlampaui. Tidak muncul di KUPA. TPAD tidak mendorong sebagai skala prioritas gubernur. Kalau skala prioritas gubernur kenapa tidak muncul di KUPA. Kenapa muncul di pembahasan Pokja Banggar,” lanjutnya.
Wawan menilai, seharusnya Pemprov Sulsel mulai memunculkan rencana pengembangan RS Dadi itu sejak proses awal dari RPJMD, KUPA, PPAS 2019 kemudian turun ke APBD.
“Kami sangat menghormati ikhitiar pembangunan rumah sakit dengan spesifikasi luar biasa, tapi mekanisme ada. Jangan pemerintah ini bergerak tidak anatomis. Sudah dibuatkan runutanya,” ujarnya.
Wawan menambahkan potensi untuk diloskan akan didiskusikan rekomendasi Pokja kembali ditingkat banggar. Apalagi melihat usulan anggarannya yang cukup besar, senilai Rp 203,8 miliar. (rhm)
