Site icon Berita Kota Makassar

Jalin Sinergitas Dengan Pemkab

KANWIL Kemenkumham Sulsel menjali sinergitas dengan Pemkab Bulukumba. Hal ini dibuktikan dengan adanya Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba dalam penyusunan naskah akademik Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulukumba.
Hingga kini, penyusunan naskah akademik oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memasuki tahap finalisasi. Penelitian telah beberapa kali dilakukan, baik normatif maupun observasi mendalam di lapangan. Naskah akademik Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulukumba ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2019 dan akan dimasukkan dalam Propemperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2019.
Hal ini merupakan terobosan baru mengingat selama ini Kanwil Kemenkumham Sulsel hanya dilibatkan dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Namun sejak tahun 2019, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel dilibatkan sejak tahap perencanaan. Hal ini tidak lain agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (*)

Exit mobile version