Site icon Berita Kota Makassar

Kabupaten Balanipa Segera Terbentuk

MAMUJU, BKM — Provinsi Sulbar sebentar lagi akan memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Balanipa. Kabupaten baru ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pembentukan Kabupaten Balanipa ini sendiri telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut diambil saat rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar di Mamuju, akhir pekan lalu.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyambut baik persetujuan untuk pembentukan DOB di Provinsi Sulbar. Dikatakan, persiapan pembentukan Kabupaten Balanipa untuk lepas dari Kabupaten induknya, Kabupaten Polman, sudah dilakukan sejak lama. Rencana ini telah ada koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
”Kami sangat senang dengan upaya DPRD Sulbar yang terus mendorong pemekaran daerah di Kabupaten Polman. Pemekaran ini sendiri sudah ada titik terang setelah moratorium larangan pemekaran daerah akan dicabut pada 2020. Menteri Dalam Negeri juga sedang menyusun draf regulasinya,” katanya.
Untuk kelancaran proses pemekaran Kabupaten Balanipa ini, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar. Anggaran ini merupakan bantuan keuangan selama lima tahun. Untukan tahun pertama, Pemprov akan menyuntikkan sebesar Rp10 miliar. Selanjutnya, empat tahun berturut-turut akan diberikan bantuan Rp5 miliar.
”Lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Balanipa juga sudah tersedia,” aku gubernur.
Ketua DPRD Sulbar, Amelia Fitri Aras, mengatakan, DOB Balanipa akan meliputi wilayah Balanipa, yakni Kecamatan Tinambung, Balanipa, Campalagian, Luyo, Allu, Tubbi Taramanu, dan Limboro.
Amelia juga mengatakan, dengan adanya DOB ini akan mempercepat layanan publik kepada masyarakat. Sehingga DPRD Sulbar setuju dan mendukung sepenuhnya Balanipa sebagai DOB. (int)

Exit mobile version